Hotline Public Service
Prosedur Mutasi Kendaraan Keluar Bali
Apa syarat mencabut berkas sepeda motor pelat Denpasar untuk dimutasi ke Jawa? Terima kasih.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selamat pagi Tribun Bali, semoga jaya selalu.
Apa syarat mencabut berkas sepeda motor pelat Denpasar untuk dimutasi ke Jawa? Terima kasih.
Martini, Denpasar, +6285643xxxxxx
Tanggapan AA Sagung Fitri Dhamayanty, Staf Informasi Samsat Kota Denpasar
Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mutasi kendaraan dari Bali keluar daerah. Yakni:
1. Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
3. Kartu Tanda Penduduk ( KTP) luar daerah.
4. Kuitansi jual beli bermaterai Rp 6.000.
5. Cek fisik kendaraan.
Pertama, akan dilakukan cek fisik kendaraan dan cek list.
Kemudian akan mendapatkan kartu induk dan arsip STNK.
Lalu melakukan pembayaran pajak ke Polda pada loket mutasi, fiskal dan Dispenda. (*)