Karyawan Rumah Sakit di Denpasar Sebar Foto Bugil Gadis SMA, Dewa Kirim Pula ke Email Sekolah!
Dewa GP telah mengakui telah membuat akun Facebook dan mengunggah foto bugil tersebut
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR– Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali menangkap pengunggah dan penyebar foto bugil yang membuat korban berinisial WVD sempat dikeluarkan dari sekolahnya.
Pelaku yang bernama I Dewa GP (28) merupakan mantan pacar korban yang ditangkap di tempatnya bekerja di sebuah rumah sakit besar di wilayah Denpasar, Kamis (2/3/2017).
Baca: Waduh, Dewa Sebar Foto Bugil Mantan Pacar ke Facebook dan Email Sekolah Korban, Ini Akibatnya!
Baca: Usai Hubungan Intim di Sanur, Sang Gadis Difoto Telanjang Lalu Disebar di Facebook!
Baca: Making Love Berkali-Kali Bareng Pacar di Sukawati, Sang Janda Lapor ke Polisi, Ini Penyebabnya!
Kanit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Bali, Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra mengatakan barang bukti yang diamankan pihaknya berupa screenshot chat antara pelaku dan korban, handphone milik korban, print out akun Facebook, dan handphone milik tersangka.
Diketahui pelaku merupakan seorang tenaga kerja kontrak di salah satu rumah sakit di Denpasar, Bali.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui telah membuat akun Facebook dan mengunggah foto bugil tersebut.
Selain itu, tersangka juga mengakui sudah mengirimkan foto bugil ke pihak sekolah.
“Tersangka telah mengirimkan foto telanjang korban ke email pihak sekolah yang mengakibatkan korban diberhentikan pihak sekolah,” jelasnya seizin Dirkrimsus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy, Denpasar, Senin (6/3/2017).
Selanjutnya, Unit Cyber Crime akan memeriksa ahli Hukum IT dari Kementerian Kominfo Republlik Indonesia.
“Nantinya kami akan melakukan pemeriksaan ahli Hukum IT,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui chatting di Facebook. Singkat cerita, pelaku mengajak korban ke sebuah penginapan dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Seusai melakukan perbuatan tersebut, pelaku kemudian mengambil foto korban dalam keadaan bugil sembari mengancam.
Karena merasa ketakutan, korban mau tak mau rela tubuhnya diabadikan di dalam sebuah foto.
Namun karena korban sudah tidak ingin lagi berkomunikasi dan berhubungan, lalu pelaku yang diketahui berasal dari Sukawati, Gianyar ini membuat akun Facebook untuk mengunggah foto bugil yang diambilnya.
Bahkan foto itu juga dikirim ke email sekolah, sehingga korban dikeluarkan dari sekolahnya.
WWD sempat melaporkan kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya itu ke Ditkrimsus Polda Bali.
Kasus itu berawal dari perkenalan WWD dengan terlapor di sosial media Facebook pada tanggal 24 Mei 2015 silam.
Pelapor awalnya berkenalan melalui chatting Facebook, di waktu yang sama, terlapor langsung mengajak WWD bertemu di Jalan Trenggana, Denpasar.
Pelapor kemudian mengiyakan perjanjian itu dan bertemu pria yang baru dikenalnya itu.
Lalu, WWD kembali diajak bertemu oleh pelaku dan dilanjutkan ke sebuah penginapan di wilayah Sanur, Denpasar Selatan pada Juni 2015.
Saat bertemu di sebuah penginapan, mereka berdua melakukan hubungan layaknya suami istri.(*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
Follow >>> https://www.instagram.com/tribunbali
Subscribe >>> https://www.youtube.com/Tribun Bali