Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penyandang Difabel Ini Ditipu Rp 30 Juta Oleh Calo PNS

Penyandang difabel tersebut mengaku dijanjikan bisa masuk sebagai PNS oleh seorang PNS yang berinisial PA

Editor: I Gusti Agung Bagus Angga Putra
Net
Ilustrasi penipuan 

TRIBUN-BALI.COM, MADIUN - Seorang difabel bernama Joko Purnomo (33), warga Desa Kare, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tertipu oleh seorang calo hingga Rp 30 juta.

Joko dijanjikan menjadi PNS dan menyetor uang ke seorang calo yang mengaku berinisial PA pada tahun 2014.

"Namun hingga saat ini janji Pandi menjadikan Joko sebagai PNS tak kunjung terealisir. Joko lalu melaporkan kasus itu Polres Madiun, Selasa (7/3/2017) ," kata Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, Selasa.

Kepada polisi, kata Hanif, penyandang difabel tersebut mengaku dijanjikan bisa masuk sebagai PNS oleh seorang PNS yang berinisial PA, warga Desa Sawo Jajar, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.

Joko Purnomo pun sudah menyetor uang Rp 30 juta pada tahun 2014. Tak hanya Joko Purnomo saja, ungkap Hanif, ada informasi tetangga Joko sebanyak tujuh orang juga menjadi korban penipuan PA. Bahkan ketujuh orang itu sudah menyetor uang hingga ratusan juta rupiah.

Hanif menyatakan polisi akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan korban.

Ia pun meminta pihak-pihak yang dirugikan dalam kasus itu segera melapor ke Polres Madiun.

(Kontributor Madiun, Muhlis Al Alawi)

Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
Follow >>> https://www.instagram.com/tribunbali
Subscribe >>> https://www.youtube.com/Tribun Bali

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved