Ditinggal Belanja 20 Menit di Centro Kuta, Barang Berharga di Mobil Hilang
Kepolisian Sektor Kuta berhasil menangkap 3 pelaku pencurian sebesar Rp 20 juta di Basement parkiran Mall Centro.
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kepolisian Sektor Kuta berhasil menangkap 3 pelaku pencurian sebesar Rp 20 juta di Basement parkiran Mall Centro Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Bali, dari korban Petri Ishak Oktavianus.
Pencurian itu bermula pada Rabu (8/3/2017) sekira jam 17.00 Wita, awalnya korban tiba di Centro dan memarkirkan mobinya di Basement Parkiran Mall Centro.
Korban bersama keluarganya masuk ke Mall kurang lebih 20 menit, setelah itu korban kembali ke parkiran, ketika hendak membuka pintu mobil bagian kanan depan ternyata kunci mobil tidak bisa masuk ke lubang kuncinya.
Korban mencoba membuka pintu mobil kiri bagian depan ternyata bisa terbuka, kemudian korban mengecek keadaan dalam mobil, ternyata charger Handphone yang korban bawa atau berada di dalam mobil hilang.
Petri langsung mengecek bagasi mobil ternyata semua barang -barang bawaan korban hilang, satu buah koper warna kuning yang berisikan pakaian dan perlengkapan lainnya hilang.
"Pak Oktavianus sedang belanja di Discovery Mall bersama keluarga, namun sekembalinya dari berbelanja setelah di cek barang-barang di mobil hilang," kata Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara kepada awak media, Kamis (9/3/2017).
Tidak hanya itu, satu buah tas tangan wana hitam yang berisikan paspor atas nama Drs. Petri Oktavianus nomor A 8809337, satu buah Handphone merk Samsung A S berikut kartu XL 081808426333, sebuah buku tabungan Bank mandiri atas nama Petri I Oktavianus juga raib.
Petri Ishak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta dan atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp. 20 juta.
"Korban melapor ke polisi, setelah di cek di tkp kemudian mengecek CCTV, dicek lebih mendalam ternyata ada pelaku dengan menggunakan mobil Ayla," ujar Sumara.
Berdasarkan laporan tersebut diatas Team Opsnal di bawah pimpinan Iptu Ario Seno Wimoko mengecek TKP. Dan dari hasil pengecekan di TKP, pelaku saat melakukan aksinya terekam camera CCTV Basement Discovery Mall Centro
Dari CCTV tersebut pelaku saat itu terekam menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna Putih, DK 1749 WA, kemudian team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan mobil tersebut, dan dari keterangan pemilik mobil Ngurah Sinar mobil tersebut disewakan kepada seseorang bernama Agus.
Team Opsnal melakukan pencarian terhadap keberadaan mobil yang dipakai oleh pelaku, dan kemudian didapatkan informasi mobil tersebut melintas di daerah Sanur.
Mendapatkan informasi tersebut kemudian team langsung bergerak menuju ke lokasi dan menemukan keberadaan mobil tersebut di daerah Hang Tuah.
Polisi lalu membuntuti pelaku, dan pelaku sempat berputar-putar kemudian pelaku masuk ke Pertokoan Rimo di Jalan Diponogoro, dan pada saat itu Tim Opsnal berusaha untuk menghentikan namun pelaku tancap gas dengan menerobos pintu pagar penghalang Pertokoan Rimo.
Team melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku bisa diamankan di utara Mall Ramayana, Jalan Diponogoro Denpasar.