I Kadek Yasa dan I Wayan Babe Semara Putra Kaget Saat Diteriaki, Berakhir di Jeruji Besi!
Kejadian ini sendiri terjadi pada Selasa 11 April 2017 lalu, sekira pukul 12.30 Wita
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dua residivis ini terbilang masih muda, yakni I Kadek Yasa (19) warga Trengguli Penatih Denpasar dan I Wayan Babe Semara Putra (20) warga Jalan Juet Sari Pemogan Denpasar.
Mereka berdua tidak kapok-kapoknya melakukan pencurian.
Usai ditahan dan keluar dari tahanan kini mereka ditangkap lagi karena nyolong Burung Murai Batu milik I Nyoman Wisaya (43) warga Jalan Imam Bonjol Denpasar Bali.
Iptu Aan Saputra menyatakan, kejadian ini sendiri terjadi pada Selasa 11 April 2017 lalu, sekira pukul 12.30 Wita.
Saat itu, korban berada di dalam rumah dan seekor burung Murai Batu digantung di Sangkar teras rumah korban.
Istri korban keluar dari rumah dan melihat dua orang tersangka menurunkan burung tersebut.
Sejurus saja, istri korban berteriak maling dan dua tersangka pun lari kabur.
"Dari ciri-ciri pisik dan tersangka mengendarai motoritulah akhirnya kami lakukan penangkapan," katanya seizin Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana, Minggu (16/4/2017).
Dijelaskannya, berawal dari info masyarakat dengan ciri dua orang memakai motor scoopy warna putih, anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan dan membuntuti dua tersangka.
Dan pada pukul 17.00 Wita bertempat di Jalan Kusuma Bangsa tersangka diberhentikan dan dikeler ke Mako.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Dan kami amankan untuk proses lebih lanjut," bebernya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pencurian_20170416_203302.jpg)