Amien Rais Beberkan Skandal 'Korupsi Ahok', 'Ini Sangat Mendesak Dibuka ke Publik'

Dari KKN ini, kata Amien Rais, Ahok mendapat keuntungan yang luar biasa, termasuk kekuasaan, perlindungan dan citra yang baik.

Youtube
Amien Rais 

TRIBUN-BALI.COM - Mantan Ketua MPR, M Amien Rais kembali membeberkan tentang skandal korupsi yang diduga dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dibui dalam kasus penistaan agama Islam.

Amien menyatakan, korupsi menurut Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) didefinisikan sebagai tindakan yang dikategorikan melawan hukum.

Baca: Ahok Kembalikan Uang Rp 1,2 Miliar, Sisa Biaya Penunjang Operasional Sebagai Gubernur DKI

Tindakan itu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

"Berdasarkan ilmu politik, korupsi adalah penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh diri sendiri maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya," katanya dalam kata pengantar buku Korupsi Ahok yang ditulis Marwan Batubara.

Buku itu diluncurkan di DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017), dan dapat diunduh secara gratis.

Dalam pandangan ekonomi, lanjut Amien, korupsi merupakan pertukaran yang menguntungkan (antara prestasi dan kontraprestasi, imbalan materi, atau nonmateri), yang terjadi secara diam-diam dan sukarela, yang melanggar norma-norma yang berlaku, dan setidaknya, merupakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang dimiliki salah satu pihak yang terlibat dalam bidang umum dan swasta.

"Buku ini berisi sejumlah kasus korupsi dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai aktor utamanya. Saya sepakat 100 persen dengan gagasan buku ini bahwa memang benar terdapat dugaan tindakan korupsi yang dilakukan Ahok dan untuk itu yang bersangkutan harus segera diadili," katanya.

Mudah-mudahan, harap Amien Rais, dirinya tidak terlalu mengada-ada jika menyebut Ahok sebagai bagian dari konspirasi konglomerat atau salah satu pemain utama dari oligarki penguasa pengusaha di Indonesia.

"Mengapa saya sebut demikian? Sebab, Ahok telah beberapa kali memfasilitasi konglomerat untuk membesarkan kerajaan bisnisnya, antara lain dengan memanipulasi pemilikan lahan, memberi lahan hasil gusuran, atau memberi izin reklamasi Teluk Jakarta," katanya.

Sebut saja, penggusuran Kalijodo, di mana Amien menilai positif karena membersihkan lokalisasi, tapi belakangan, ternyata lahan Kalijodo dikembangkan oleh konglomerat tertentu.

"Tentunya Ahok juga diuntungkan oleh si konglomerat. Saya mengamati, Ahok memang memiliki hubungan yang dekat dengan konglomerat-konglomerat utama di Indonesia," katanya.

Bahkan, kata Amien Rais, baru beberapa bulan menjabat menjadi Gubernur, Ahok sudah berani memberikan izin kepada 3 konglomerat untuk melakukan reklamasi.

"Kebijakan reklamasi ini hanya kata pengantar menguntungkan konglomerat, dengan menyerahkan kekayaan negara dan menghabisi kehidupan nelayan," katanya.

Jika proyek reklamasi bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat, kata dia, maka yang mengelola bukanlah konglomerat, tetapi BUMN.

"BUMN harus mengambil peran dominan dalam pengelolaan lahan reklamasi karena itulah yang menjadi amanat Pasal 33 UUD 1945. Dengan begitu, keuntungan terbesar dan retribusi reklamasi masuk ke kas negara, sehingga hasil terbesar tersebut dapat dinikmati semakin banyak rakyat, tidak hanya segelintir orang," kata Amien Rais.

Menurut dia, jika melihat kebijakan reklamasi Ahok, yang awalnya diam-diam membuat kesepakatan dengan konglomerat melalui skema ijon tanpa didukung izin dan amdal, maka sangat nyata keuntungan terbesarnya hanya akan dinikmati oleh para taipan pengembang.

"Jadi Ahok dan konglomerat taipan yang akan mendapatkan keuntungan yang luar biasa. Saya menentang reklamasi yang hanya menguntungkan taipan pengembang, dan saya akan terus bangkit menggugat kasus itu sampai hukum dan keadilan ditegakkan," katanya.

Menurut Amien Rais, rakyat tidak boleh terus menerus dibodohi dengan modus yang diduga sarat KKN yang dibungkus dengan pola pencitraan massif oleh Ahok bersama tim kosnpirasinya, yang berisi omong kosong.

"Korupsi Ahok pada proyek reklamasi adalah kasus korupsi kebijakan, mainnya triliunan rupiah, bukan korupsi kesusilaan yang nilainya miliaran," katanya.

Dari KKN ini, kata Amien Rais, Ahok mendapat keuntungan yang luar biasa, termasuk kekuasaan, perlindungan dan citra yang baik.

"Ini kita dibodohi oleh Ahok yang membawa-bawa kebijakan transaksional tertutup untuk didukung, tapi jauh dari prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, kebijakan itu tidak bisa dibawa ke ranah hukum. Ini nonsense!" kata Amien Rais.

Misalnya, urai Amien Rais, proyek rumah susun yang dibangun sebagai kompensasi izin reklamasi yang didanai bukan dari APBD, tapi oleh para pengembang ditengarai adalah modus penyembunyian KKN yang sekaligus berfungsi sebagai pemanis proyek.

"Ahok menjabat hanya kurang 3 tahun sebagai Gubernur, namun ia sangat lihai sekaligus licik. Ini bisa kita lihat dari beberapa proyek infrastruktur berjalan tanpa dana APBD, melalui skema dana nonbudgeter. Entah berapa banyak konglomerat yang berdiri di belakangnya," kata Amien Rais.

Kebijakan Ahok dalam pembangunan instrastruktur tanpa APBD sangat tidak transparan, berlangsung tanpa tender, dan hanya menguntungkan oligarki penguasa pengusaha.

Kebijakan itu, kata Amien Rais, amat gawat dan melanggar aturan.

Di luar negeri, gubernur yang melakukan kebijakan seperti ini, bisa langsung habis di pengadilan.

"Jadi, saya pikir, ini sangat mendesak dibuka ke publik, supaya jelas, jika ada pelanggaran dan sarat dugaan KKN, untuk segera diseret ke pengadilan," kata Amien Rais.

Ahok pun diduga terlibat dalam kasus-kasus Taman BMW dan lahan RS Sumber Waras yang merugikan Pemda DKI.

Begitu pula dengan kasus penggunaan Dana CSR yang dijalankan oleh Ahok Center secara tertutup dan lebih banyak untuk kepentingan sendiri.

Ternyata, kata Amien Rais, Ahok pun masih meninggalkan utang kasus-kasus dugaan korupsi saat masih tinggal di Belitung Timur, yang saat itu justru dipetieskan karena berbagai lobi yang mengangkangi hukum.

"Oleh karena itu, masyarakat, kita semua rakyat Indonesia harus menuntut agar aparat penegak hukum dan pemerintah mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi Ahok. Jangan berpikiran bahwa selama ini, saya berkeberatan pada Ahok karena masalah SARA," katanya.

Karena, menurut Amien Rais, tuntutan ini bukan SARA, tapi Ahok sangat patut diduga terlibat KKN, merugikan negara, dan menguntungkan diri sendiri dan segelintir konglomerat.

"Indikasi dugaan korupsi serta kebijakan-kebijakan Ahok yang tidak sesuai UU serta merugikan negara ini harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Kemudian, kata Amien Rais, jika Presiden Jokowi cukup cerdas, maka beliau harus bisa memahami bahwa kekalahan Ahok di Pilkada DKI adalah kekalahan Jokowi.

"Jadi, jika Jokowi memang bukan bagian dari oligarki yang melingkupi dugaan KKN Ahok, maka presiden perlu proaktif mendorong diusut tuntasnya kasus-kasus tersebut. Dengan demikian, nama baik presiden secara tidak langsung terklarifikasi dari berbagai rumor buruk yang selama ini beredar dan ujungnya justru memperoleh apresiasi dari rakyat," katanya. (*)

Berita ini sudah tayang di Bangka Pos, Kamis (25/5/2017) dengan Judul: Amien Rais Beberkan Skandal 'Korupsi Ahok' Lewat Buku Ditulis Marwan Batubara

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved