Dek Asta Dicegat Pecalang karena Pakai Baju Diduga Berlambang Palu Arit, Didatangi Polisi

Awalnya pria yang akrab disapa Dek Asta itu ke Pasar Senggol Tabanan untuk nongkrong dan beli jus bersama temannya bernama Mang Bo.

Penulis: I Made Argawa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Made Argawa/Istimewa
Pakaian bermerek Rumble yang diduga berisi lambang palu dan arit (kiri). Dek Asta (kanan) saat ditemui di rumahnya Kamis (29/6/2017). 

"Polisi meminta baju itu, disebutkan agar nantinya tidak menimbulkan kontroversi," terangnya.

Ketua Pecalang Desa Adat Kota Tabanan, Ketut Armada mengatakan memang ada peristiwa pencegatan kepada yang mengenakan baju yang berisi lambang palu arit.

"Kami amankan, polisi yang interogasi, " ujarnya.

Terkait dengan peran serta pecalang dalam hal pengamanan persoalan yang palu arit di pasar Senggol, Armada menyebutkan, Pasar Senggol Tabanan saat ini dikelola oleh Desa Adat Kota.

"Kami memang dapat tugas untuk mengawasi hal-hal mencurigakan, termasuk juga dapat arahan dari pihak keamanan soal palu arit, " terangngya.

Kapolsek Kota Tabanan, Kompol Rahmawati saat dikonformasi membenarkan jika baju Rumble warna hitam milik Dek Asta telah disita.

Pihaknya melakukan hal itu agar tidak timbul polemik dan pertanyaan.

"Baju kami amankan, kan yang pakai juga tidak mengeti soal itu (palu arit red)," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved