Polisi Buru Satu Pelaku Kasus Pencurian 20 Laptop di Teuku Umar Denpasar
Ternyata, komplotan ini, masih menyisakan satu buronan lagi. Adalah RO, yang merupakan buron dalam pengejaran.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penangkapan terhadap tiga tersangka pencurian 20 laptop, masih terus dikembangkan Polsek Denpasar Barat.
Ternyata, komplotan ini, masih menyisakan satu buronan lagi. Adalah RO, yang merupakan buron dalam pengejaran.
"Ada satu yang masih dalam buruan kami dan kerjasama dengan Polsek dan Polres di Makassar. DPO atas nama RO disinyalir berada di Makassar," ucap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, Selasa (4/7/2017).
Sumena menyebut, DPO ini berperan sebagai pemetik dalam kasus ini. Dan untuk otak ialah Pasangan Suami Istri (Pasutri), Saldy DG Sewang (34) dan Saripa Sarah (39) asal Samarinda Kalimantan Timur.
Untuk Saldy atau Sewang merupakan otak. Sedangkan untuk Hamdan (28) asal Samarinda Kalimantan Timur sebagai pemetik juga.
"Otaknya Sewang. Sebelum beraksi mereka mensurvey tempat buruan. Kemudian barang dijual oleh Istri Sewang. Dan hasil dibagi mereka berempat," jelasnya.
Tiga tersangka, berhasil menggasak lima unit laptop merk Azus, lima unit laptop merk Acer, tiga unit laptop merek Lenovo, satu unit HP merek Hamer. Dan untuk di Kuta, diamankan dua buah Laptop.
Sedangkan yang berhasil diamankan oleh Polisi, ialah sebuah Hp merek Hamer, satu tas selempang warna hitam, satu koper warna biru untuk menyimpan dan mengangkut hasil curian, sebuah Hp merek oppo warna hitam, sebuah Hp merk oppo F1 warna putih, sebuah Hp Samsung lipat warna Putih, sebuah Hp Nokia warna Hitam,sebuah linggis, sebuah obeng dan dua buah laptop jenis mini 12" merek lenovo dan laptop besar 14" merek lenovo.
"Yang kami amankan ini dari tiga tkp baik di Bali, Samarinda dan Makassar," bebernya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pasutri_20170704_125504.jpg)