Bayi Lahir di Pesawat, Dokter: Hamil 9 Bulan Harusnya Tidak Boleh Naik Pesawat
Nurul Saimah, penumpang pesawat Batik Air BTK 6500 yang melahirkan di pesawat dalam perjalanan Jakarta-Denpasar langsung dilarikan ke RS Kasih Ibu
Laporan Wartawan Tribun Bali, Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM - Nurul Saimah, penumpang pesawat Batik Air BTK 6500 yang melahirkan di pesawat dalam perjalanan Jakarta-Denpasar langsung dilarikan ke RS Kasih Ibu, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, Sabtu (8/7/2017) pagi.
Pihak RS langsung menangani persalinan kala III dan IV terhadap Nurul.
"Kami hanya menangani persalinan kala 3 dan 4 yaitu melahirkan ari-ari si bayi. Lahirnya normal, kemudian ada laserasi jalan lahir kemudian dijahit," ujar dr. Sudha Berata yang menangani Nurul.
dr. Sudha mengatakan, untuk persalinan kala I dan II sudah dilakukan di dalam pesawat sehingga pihaknya tinggal meneruskan proses tersebut.
Baca: VIDEO: Detik-detik Menegangkan Seorang Ibu Melahirkan Bayi di Kabin Pesawat
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pasien, dr. Sudha mengatakan proses persalinan bayi di dalam pesawat dibantu oleh penumpang yang kebetulan seorang dokter.
"Tadi saya dengar, di pesawat kebetulan ada penumpang yang seorang dokter yang ikut menolong," ujar dr. Sudha.
Menurut keterangan pihak RS Kasih Ibu, bayi laki-laki yang dilahirkan Nurul dalam keadaan sehat dengan berat 2,4 kilogram dan panjang 48 sentimeter.
Baca: Inilah Detik-detik Menegangkan Bayi Lahir di Dalam Pesawat di Bandara Ngurah Rai
Dari tanda-tanda bayi, dr. Sudha memastikan kelahirannya tidak prematur.
"Kondisi ibunya sehat, sekarang dalam tahap pengawasan pasca persalinan. Besok kalau sudah sehat, bisa dipulangkan," imbuh dr. Sudha.
dr. Sudha juga mengaku heran dengan kejadian melahirkan di dalam pesawat tersebut.
Baca: BREAKING NEWS! Bayi Lahir di Kabin Pesawat Jelang Mendarat di Bandara Ngurah Rai
Padahal, usia kandungan yang sudah besar seharusnya tidak dianjurkan untuk naik pesawat.
"Kami di sini strict, usia kandungan 34 minggu tidak boleh (naik pesawat). Sebaiknya 4 bulan pertama dan 9 bulan ke atas tidak boleh," ujar dr. Sudha.
Hingga pukul 19.30 Wita, belum satupun keluarga Nurul yang bisa dimintai keterangan.
Saat ini, Nurul bersama bayinya sudah dipindahkan dari ruang persalinan ke Kamar Rama no 304 RS Kasih Ibu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bayi-lahir-di-pesawat_20170708_181330.jpg)