Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

‎Usai Akasaka, Kafe Bibir di Jalan Pura Demak Denpasar Disegel Polda Bali

Ditnarkoba Polda Bali serius melakukan penanganan terhadap peredaran Narkoba di Bali. kini polisi menutup kafe di kawasan Jalan Pura Demak, Kafe Bibir

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: imam rosidin
istimewa
Ditnarkoba Polda Bali menutup kafe di kawasan Jalan Pura Demak, Kafe Bibir. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -‎ Ditnarkoba Polda Bali serius melakukan penanganan terhadap peredaran Narkoba di Bali.

Usai disegelnya diskotik kenamaan di jantung kota Denpasar, Akasaka Klub, kini polisi menutup kafe di kawasan Jalan Pura Demak, Kafe Bibir.

Penyegelan ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba di Bali.

Penyegelan dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Bali, yakni Direktorat Intelkam, Sabhara, Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali sebagai ujung tombaknya.

Wadir Diresnarkoba, AKBP Sudjarwoko menyatakan, ‎operasi Pekat ini dilakukan oleh tim gabungan dengan melibatkan sedikitnya 223 personel.

Penyegelan ini dilakukan pihaknya untuk mengentaskan narkoba dari Bali. Apalagi, didapati informasi narkoba menyebar ke generasi muda.

"Kami berupaya menyelamatkan Bali dari narkoba. Terutama menyelamatkan generasi muda," ‎ucapnya, Minggu (16/7/2017).

Sudjarwoko menyebutkan, selain dirinya, penyegelan yang dilaksanakan menjelang subuh ini ‎dilakukannya dengan didampingi Wadir Reserse Kriminal Khusus AKBP Ruddi Setiawan, Wadir Sabhara Pold Bali AKBP I Nengah Subagia dan Wadir Intelkam AKBP Dekananto.

Operasi ini, kabarnya cukup rahasia dilakukan pihak Polda Bali, dan ditemukan barang bukti yang sering beredar di Kafe tersebut.

"Kami amankan 21 orang yang menjalani tes urine. Dan juga menemukan beberapa barang bukti berupa ekstasi atau ineksdan lintingan ganja," jelasnya.

Selain kedua jenis narkoba itu, beberapa plastik klip kecil bekas sabu, alat hisap sabu atau Bong, sebuah senjata tajam, sejumlah Catridge Air Softgun dan alat DJ pun diamankan.

Dalam pemeriksaan dilokasi, sambung Sudjarwoko, pihaknya juga mendapati bahwa Kafe tersebut tidak dilengkapi dokumen lengkap.

Singkatnya, tidak ada dokumen resmi untuk buka sebagai tempat hiburan."Akhirnya kami lakukan penyegelan dengan pemasangan Police line," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved