AWAS Beras Oplosan Masuk Bali, Dua Merk Ini Yang Dicurigai Namun Sudah Terlanjur Beredar
Saat ini beredar beras premium oplosan di pasaran, khususnya supermarket, yang sangat merugikan bagi masyarakat.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Eviera Paramita Sandi
"Beras yang kami temukan ini jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah, dengan harga Rp 6.000 per kilogram hingga Rp 7.000 per kilogram. Rencananya akan dijadikan beras premium dengan harga jual tiga kali lipat lebih mahal menjadi Rp 20.400 per kilogram atau ada selisih Rp 14 ribu," ujar Amran.
Menurutnya, ini merupakan pengungkapan kasus terbesar yang berhasil dibongkar pihaknya, dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun dengan kerugian pemerintah diperkirakan hingga ratusan triliun rupiah.
"Ini jika bisa kita amankan mungkin bisa membuat inflasi kita lebih baik lagi. Karena beras menjadi faktor utama dalam inflasi," kata Amran.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, kasus pengopolosan beras tersebut dinilainya tidak main‑main
"Ini nggak main‑main. Merugikan masyarakat dan negara, sampai nilainya ratusan triliun (rupiah)," kata Tito.
Tito menjelaskan, pihaknya akan memeriksa 15 orang terkait penggerebekan ini. Setelah itu baru ditentukan tersangka utamanya.
"Kita akan periksa 15 orang itu, lalu kita tentukan mana tersangka utama dan tersangka pembantu. Kita kenakan Undang‑undang konsumen dan pasal 382 bis KUHP," ujarnya.
rodusen beras cap Ayam Jago itu memanipulasi label dalam kemasan. Mereka menjual beras subsidi dengan label beras premium.
"Mereka menjual beras medium seharga beras premium. Beras subsidi dikemas seolah‑olah barang premium supaya harganya tinggi sekali," ujar Tito.
Ambil dari Petani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, para pelaku pengoplos beras mengambil langsung gabah kering dari petani.
Mereka kemudian menggiling lalu dioplos.
"Mereka mengambil beras dari petani, gabah kering dikirim, digiling, beras tersebut dalam kualitas tertentu dioplos dan diberi merk seolah salah satunya beras premium," ujar Rikwanto.
Berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa PT Indo Beras Unggul melakukan pembelian gabah di tingkat petani lebih mahal dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini mengakibatkan matinya pelaku usaha lain karena tidak bisa maksimal dalam melakukan pembelian gabah.