Masih Jomblo, Ini Kriteria Cowok Bagi Hakim Cantik Pengadilan Negeri Ini
Gadis kelahiran Palopo 18 Desember 1987 itu hingga saat ini masih nyaman dengan status lajangnya
TRIBUN-BALI.COM, BINAMU - Umumnya, wanita ketika menginjak usia 25 hingga 28 tahun telah menentukan pendamping hidupnya.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi Hakim cantik Pengadilan Negeri Jeneponto Jumiati Alim (30).
Gadis kelahiran Palopo 18 Desember 1987 itu hingga saat ini masih nyaman dengan status lajangnya.
Alasannya cukup simple, "belum ketemu yang cocok," katanya saat ditemui TribunJeneponto.com di ruang kerjanya, kantor Pengadilan Negeri Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Selasa (22/08/2017).
Terus kriteria seperti apa sih pilihan alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Univesitas Indonesia itu?
"Kriterianya cukup orangnya cerdas dan agamanya kuat, itu saja," ujarnya.
Jumiati masih dalam proses penjajakan.
"Udah punya pacar sih sebenarnya saat ini, tapi untuk planing ke pelaminan belum ada sih, masih saling menjajaki," tuturnya.
Saat ditanya identitas pria yang telah memikat hatinya, mantan Calon Hakim Pengadilan Negeri Depok 2014 silam itu enggan menyebutkan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/hakim_20170823_160759.jpg)