Bawa 1,5 Kilo Sabu ke Bali, Adib Digulung Satgas Tim Direktorat Narkoba Polda Bali di Dalam Bus
- Satgas CTOC Polda Bali kembali berhasil meringkus seorang kurir narkoba. Tak tanggung-tanggung, lelaki 47 tahun itu diamankan karena membawa sabu s
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: imam rosidin
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Direktorat Narkoba Polda Bali kembali berhasil meringkus seorang kurir narkoba.
Tak tanggung-tanggung, lelaki 47 tahun itu diamankan karena membawa sabu seberat 1,5 kilogram.
Akibatnya, ia pun digulung dan dijebloskan ke penjara oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Bali.
"Kami amankan tersangka di Pelabuhan Gilamanuk," ucap Wadirnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko kepada awak media, Rabu (6/9/2017).
Tersangka asal Bondowoso itu sendiri, diamankan pada Selasa (5/9/2017) sekitar pukul 13.30 Wita.
Tersangka diamankan di Jalan Udayana, Banjar atau Desa Kaliakah, Negara, Jembrana. Tepat di depan AJBM ( Asosiasi Jual Beli Mobil), di sebelah timur Polsek Negara, Jembrana.
"Yang kami amankan sekitar 15 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisi serbuk kristal bening. Kami mebduga kuat itu shabu," ungkapnya.
Sudjarwoko mengurai, bahwa 1,5 kilogram sabu itu dikemas menjadi 15 paket dengan berat 100 gram per paket atau bungkus plastik bening.
Selain tersangka, diamankan juga dua buah hp dengan merk Nokia warna merah dan Samsung warna Putih, satu buah tas gendong warna hitam merk Polo Freedom, satu buah tas kain warna merah yang di dalamnya berisi kantong kain warna putih, satu bendel plastik klip bening, dua gulung lakban warna putih bening dan warna cream, satu unit timbangan digital merk pocket series dan uang tunai Rp 5.000.000,00.
"Tersangka membawa barang narkotik jenis shabu dari Surabaya ke Bali dengan bus Nopol L 7908 UL, untuk diserahkan kepada seseorang yg berada di Bali. Kami masih kembangkan untuk jaringan tersangka di Bali," bebernya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sabu_20170906_162833.jpg)