Ibu Satu Anak Ini Nekad Maling di Level 21 untuk Kencan dengan Selingkuhan
Masyitah Herman (32) tertunduk malu saat digiring petugas menuju ruang tahanan Mako Polsek Denpasar Barat.
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: imam rosidin
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masyitah Herman (32) tertunduk malu saat digiring petugas menuju ruang tahanan Mako Polsek Denpasar Barat.
Baca: Kesaksian Putu Wargi, Sempat Diacungkan Golok, Sebelum Kadek Potong Pergelangan Kaki Ni Putu
Ibu satu orang anak ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat lantaran mencuri dompet berisikan uang tunai sebesar Rp 9,5 juta di sebuah toko di Level 21 pada Minggu (27/8/2017) lalu.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena menerangkan modus pelaku saat beraksi dengan cara berpura-pura berbelanja.
Begitu ada kesempatan, dompet milik Gusti Ayu Putu Vidia Ningrum yang ditaruh di atas tempat pajangan barang toko seketika dicurinya.
"Kami mendapatkan ciri-ciri pelaku melalui rekaman cctv yang ada. Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Salawati, Denpasar pada Rabu (30/8/2017)," jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra, Rabu (6/9).
Kompol Sumena menjelaskan pelaku merupakan seorang residivis dan pernah ditangkap oleh Polsek Mengwi pada tahun 2016 silam.
Sebelum beraksi di Level 21, wanita asal Sumatera Barat ini pernah mencuri sebuah tas hitam di pasar Batubulan, Gianyar.
"Pelaku merupakan seorang residivis, pernah ditangkap di Polsek Mengwi," jelasnya.
Menariknya, uang hasil curiannya dipakai untuk menebus perhiasannya dan digunakan untuk biaya kencan dengan selingkuhannya di Singaraja, Buleleng, Bali.