Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Mengadu ke Dewan Isak Tangis Atlet Taekwondo Pecah, Ipung: UU Perlindungan Anak Lebih Tinggi

Isak tangis kembali menyeruak dari wajah atlet anak kota Denpasar yang gagal mengikuti ajang Porprov di Gianyar.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya
Sejumlah atlet taekwondo Denpasar didampingi kuasa hukumnya Siti Sapura mendatangi DPRD Provinsi Bali, Senin (18/9)> 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Atlet Taekwondo (TI) Pengkot Denpasar kembali mendatangi kantor Dewan Provinsi Bali.

Isak tangis kembali menyeruak dari wajah atlet anak kota Denpasar yang gagal mengikuti ajang Porprov di Gianyar.

Atas hal ini, Kuasa Hukum Atlet Taekwondo Siti Sapura pun mengaku bahwa apa yang tertuang dalam AD/ART Taekwondo tidak bisa menciderai hak-hak anak untuk berprestasi.

Ipung sapaan akrabnya, menyatakan bahwa pihaknya melakukan pembelaan terhadap anak dikarenakan kalau AD/ART sebagai lex spesialis, maka uu di atasnya tidak dapat dikesampingkan.

Artinya, UU Anak lebih tinggi dibandingkan AD/ART. Karena itu, tidak bisa aturan Taekwondo menjadi aturan yang kemudian bersebrangan atau tidak sesuai dengan Undang-undang nasional yang di atasnya.

"Di semua lingkup wilayah UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 atau nomor 35 tahun 2014 perlindungan anak rohnya jelas. Bahwa anak berhak mendapatkan hak-hak dalam berprestasi. Kalau seperti itu, namanya arogansi pemimpin daerah aturan rumah tangga di daerah," ucap Ipung kepada Tribun Bali, Senin (18/9/2017).

Ipung mengaku, mengapresiasi dalam pemaparan perkembangan dan rekomendasi oleh DPRD Provinsi Bali.

Dan ini bukan hanya soal pada rekomendasi lagi, namun kewenangan lain yang harus dilakukan DPRD Provinsi Bali yang harus dilakukan. Pendek kata, dengan adanya skorsing itu dengan dilakukan oleh satu orang, seharusnya bisa digugurkan dengan kewenangan yang dimiliki anggota dewan.

"Seharusnya kan bisa dilakukan kewenangan sebagai anggota dewan. Atau bentuk support moril dengan mendesak pencabutan skorsing," bebernya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved