Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Anggaran Bawaslu Terancam Dipotong, Buntut Dana Pilgub Bali Dikaji Lagi

Adanya usulan evaluasi pengurangan anggaran Pilgub Bali 2018, ternyata masih berbuntut panjang.

Tayang:
Penulis: Ragil Armando | Editor: Eviera Paramita Sandi
pekanbaru.tribunnews.com
Ilustrasi kampanye pilkada. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -  Adanya usulan evaluasi pengurangan anggaran Pilgub Bali 2018, ternyata masih berbuntut panjang.

Ternyata, evaluasi anggaran tersebut nampaknya tidak berhenti pada KPU saja.

Pasalnya, DPRD Bali memiliki rencana guna mengevaluasi anggaran Bawaslu.

Bahkan, anggaran Bawaslu yang sebelumnya sudah disetujui dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebanyak Rp 62 miliar pun terancam disunat alias dipotong.

Hal ini seperti diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Bali yang anggota Banggar DPRD Bali, Nyoman Adnyana, saat dikonfirmasi, (25/10/2017).

“Bawaslu itu tugasnya kan tidak menghitung suara. Kasarnya kan hanya lihat-lihat pemilukada saja. Jadi, anggaran yang tidak pokok akan kami evaluasi,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menuturkan bahwa ada beberapa pos anggaran Bawaslu yang bisa dipangkas akibat terlalu banyak.

Ia memberikan beberapa contoh semisal anggaran sewa gedung untuk sidang sengketa.

Bawaslu tidak perlu menyewa gedung mahal karena bisa memanfaatkan aset milik Pemprov Bali.

"Kalau Bawaslu, saya lihat itu sewa gedung bisa sampai Rp. 5 Millyar. Harusnya pinjam aja ke Gubernur," ujarnya.

Selain itu, pos-pos lainnya yang dapat dikurangi yaitu, biaya sosialisasi, bimbingan tekhnis (bimtek) dan perjalanan dalam daerah. Menurutnya acara sosialisasi tersebut sebenarnya tidak perlu terlalu sering dilakukan.

Bawaslu diminta membuat sosialisasi efektif dan efisien.

Bahkan mengaku sudah mengantongi data untuk mengevaluasi anggaran Bawaslu dan KPU.

“Kami data primer sudah pegang. Dengan data yang kami miliki bisa jelas ukurannya. Yang jelas, kami tidak pakai perasaan, tapi data,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia memilih tidak mau berandai-andai terkait rencana evaluasi tersebut.

Bahkan ia mengaku masih menunggu sikap resmi Pemprov Bali

"Kita tidak mau berandai andai. Kalau ada wacana seperti itu,  kami menunggu sikap resmi Pemprov," katanya di Denpasar, Rabu (25/10/2017).

Ia mengaku itu menyatakan siap memberikan penjelasan pada legislatif maupun eksekutif.

“Proses kami menyiapkan anggaran ini sangat panjang. Dimulai dari 2016, kami terus dikritisi dan rasionalisasi oleh Badan Kesbangpol. Akhirnya ketemu Rp 62 miliar itu,” terangnya.

Ia juga menyindir jika nantinya dana kembali dipotong akan berdampak pada pengawasan pemilu di lapangan.

Dengan dana yang tidak maksimal, maka pengawasan di lapangan juga kurang maksimal. 

“Nanti kalau ada masalah, ujung-ujungnya menyalahkan kami,” sentilnya.

Ditambahkan, bila ada anggaran lebih, maka Bawaslu Bali pasti akan mengembalikan ke kas daerah. Sejumlah pos anggaran yang berpotensi tidak dipakai di antaranya penaganan sengketa. Jika tidak ada sidang sengketa, maka anggaran otomatis tidak terpakai.

“Anggaran yang kami usulkan tidak lebih dan kurang, sudah pas. Kami tidak mungkin memperkaya diri. Jadi, kami berharap tidak ada evaluasi,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved