Penggerebekan Rumah Mang Jangol
Mang Jangol Diburu Polisi, Ketua DPRD Bali Minta Gentle dan Jangan Lari Dari Masalah
Walaupun begitu secara pribadi ia tetap prihatin namun juga meminta JGKS gentle (secara jantan) menyelesaikan masalahnya.
Penulis: A.A. Gde Putu Wahyura | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait dengan kasus penggerebekan rumah Wakil Ketua DPRD Bali JGKS alias Mang Jangol, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengatakan bahwa sikap lembaga DPRD Bali menghormati proses hukum apalagi kasus JGKS sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.
Ia mengatakan mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum dan lembaga DPRD Bali tidak ikut campur dalam proses ini.
“Saya sampaikan ini baru saya tahu dari media, secara langsung saya belum ketemu dia (JGKs) juga. Secara pribadi saya selaku pimpinan disini ya prihatin dengan saudara kita terkena masalah. Tetapi disatu pihak kita selaku lembaga disini, kita dukung kepolisian menuntaskan sampai tuntas,” ujar Wiryatama di ruang kerjanya di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (6/11/2017).
Terkait dengan status JGKS yang juga sebagai pimpinan DPRD Bali, dirinya mengatakan bahwa lembaga DPRD Bali adalah wakil daripada partai politik.
Tentunya ia menyerahkan status pimpinan DPRD tersebut dikembalikan kepada induk partai politik JGKS yakni Partai Gerindra.
Begitu ada ketegasan atau surat resmi dari induk partainya, pihaknya selaku pimpinan DPRD Bali akan memproses sesuai aturan berlaku disini.
Walaupun begitu secara pribadi ia tetap prihatin namun juga meminta JGKS gentle (secara jantan) menyelesaikan masalahnya.
“Selaku kawan satu saya juga prihatin, kedua kalau kita memang salah gentle kita, kalau benar tunjukkanlah. Intinya kita harus kstaria jadi orang, tidak boleh lari dari suatu masalah, kalau istilahnya harus kooperatif,” jelas mantan Bupati Tabanan ini.
Wiryatama juga mengatakan bahwa kalau nanti muncul surat pemberhentian dari partai Gerindra dan memang sudah pasti tertulis pasti akan langsung diproses. Makin cepat surat datang menurutnya maka makin cepat proses yang dijalankan sesuai aturan dan tatib DPRD Bali. (*)_
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/etua-dprd-bali-nyoman-adi-wiryatama_20171106_200727.jpg)