Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Denpasar Terjunkan 54 Personel Demi Ciptakan Rasa Aman

Anggota Polresta akan menindak tegas dan melakukan pengamanan apabila diketahui ada hal-hal yang mencurigakan.

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
Net
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, jajaran Polresta Denpasar menggelar Operasi Cipta Kondisi di seputaran Kota Denpasar.

Kegiatan ini akan dimulai hari ini sampai sepekan ke depan tanggal 8-14 Desember. 

Razia yang digelar selama sepekan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol Nyoman Gatra.

Polresta Denpasar menerjunkan sebanyak 54 personel yang siap mengamankan dan melakukan pemeriksaan tempat-tempat wisata agar bisa membuat rasa aman dalam perayaan Nataru. 

Kabag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo mengatakan, Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan dari Polresta sampai ke Polsek-polsek.

Sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran dan tindak pidana menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru

"Sasarannya adalah orang, barang, tempat dan kegiatan yang berkaitan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru," kata AKP Sugriwo kepada Tribun Bali, Jumat (8/12/2017). 

Menjelang hari raya keagamaan dan libur nasional biasanya tingkat kejahatan semakin tinggi bersamaan dengan pemenuhan kebutuhan menyambut hari libur panjang tersebut.

Maka dari itu, Polresta Denpasar akan menyisir tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan untuk memberikan pencegahan dan rasa aman dari tindak kejahatan. 

"Kita memberikan pengamanan baik di lokasi di tempat ibadah, tempat mall perbelanjaan, termasuk tempat wisata," jelas Sugriwo. 

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan tindak kejahatan yang dimana saja dan kapan saja bisa terjadi.

Anggota Polresta akan menindak tegas dan melakukan pengamanan apabila diketahui ada hal-hal yang mencurigakan. 

Tidak hanya itu, Polresta juga akan melakukan razia ke toko penjual kembang api dan mercon yang ada diseputaran Kota Denpasar.

Selain memeriksa isi toko, petugas kepolosian juga akan memeriksa kelengkapan ijin peredaran kembang api. 

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan warga dari bahaya kembang api dengan ukuran besar yang sering digunakan anak muda menjelang tahun baru. 

"Kita juga akan merazia tempat penjualan kembang api atau mercon, itu kan ada ukurannya ada juga beberapa desa adat yang tidak membolehkan karena antisipasi takut kebakaran," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved