Mantan Polisi Ditemukan Tewas

Ini Tim Khusus yang Ditugaskan Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Aiptu Made Suanda

Polisi membeberkan sebanyak tiga orang terduga pelaku pembunuhan pensiunan polisi mantan anggota Polsek Denpasar Timur

Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Ini para terduga pelaku pembunuhan Aiptu Made Suanda. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Polresta Denpasar membuat tim khusus untuk memburu pelaku pembunuhan Aiptu I Made Suanda (58) yang tewas dalam kondisi mengenaskan di sebah rumah kontrakan Jalan Nuansa Kori No 30, Ubung Kaja, Denpasar Utara. 

Polisi membeberkan sebanyak tiga orang terduga pelaku pembunuhan pensiunan polisi mantan anggota Polsek Denpasar Timur.

Tiga foto terduga pelaku juga sudah disebar dari hasil penyelidikan melalui CCTV dan dari pengumpulan data keterangan saksi.

Baca: BREAKING NEWS: Ini Wajah 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Aiptu Suanda, Satu Orang Wanita

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menegaskan, kasus yang dialami Aiptu Suanda merupakan kasus pembunuhan yang sampai saat sedang diburu pelakunya oleh tim khusus.

Kepolisian menemukan foto terduga pelaku dari hasil penyelidikan. 

"Memang dari hasil keterangan saksi-saksi sekitar rumah, orangnya mirip seperti dua orang laki-laki dan satu perempuan yang difoto. Dari tempat jual beli mobil tertangkap rekaman CCTV seperti orang difoto yang berkumis," kata Kombes Pol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali, Kamis (21/12/2017). 

Kapolresta mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan Aiptu Suanda yang dibunuh usai bertemu makelar mobil dan melakukan proses transaksi jual-beli mobil jazz berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi. 

Aiptu Suanda ditemukan tewas terkunci dalam kamar kontrakan dengan kondisi berlumuran darah.

Ditemukan pertama kali oleh pemilik kontrakan karena mencium bau busuk yang menyengat dari lokasi kejadian. 

Hadi menjelaskan, dari hasil autopsi pihak dokter memang mayat tersebut sudah berada dalam rumah cukup lama yakni sekitar 4-5 hari hingga menimbulkan bau menyengat disekitar kontrakan.

Diketahui, korban sudah menghilang dari rumahnya sejak Jumat (15/12/2017) lalu. 

Menurut informasi yang dihimpun, tiga DPO kepolisian ini sempat menyewa rumah kontrakan di Jalan Nuansa Kori No 30 dengan alasan ingin tinggal disana, namun ternyata digunakan untuk membuang jenazah Aiptu Suanda. 

Pemilik kontrakan diberikan uang DP terlebih dahulu oleh pelaku untuk membuat pemilik rumah percaya dan sisanya akan dilunasi dalam waktu lima hari kemudian.

Pemilik kontrakan pun percaya dan langsung menyetujui dengan memberikan kunci rumah kontrakan tersebut. 

"Modusnya itu dia mengontrak rumah dengan alasan mau tinggal disana, dia memberikan uang DP sebesar Rp 1 juta. Diberikan kunci kepada pengontrak dengan janji dalam waktu lima hari nanti akan diberikan uang kekurangan, tapi ditunggu-tunggu tidak muncul dan rupanya dipakai untuk pembuangan mayat korban," jelas Hadi. 

Sayangnya, pemilik kontrakan saat melakukan transaksi tidak meminta identitas pelaku sebagai jaminan karena uang yang dibayarkan belum lunas.

Namun, pemilik kontrakan tidak meminta jaminan dan langsung menyetujui transaksi dengan menerima DP dan memberikan kunci kontrakan. 

Terakhir pemilik kontrakan berkomunkasi dengan pelaku melalui sambungan telepon dan saat ini ponselnya sudah tidak aktif.

"Sementara hanya lewat telepon, mestinya pemilik rumah meminta identitas seperti KTP atau KK untuk jaminannya, ini kelalaian dari pemilik rumah," ucap Hadi. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved