Mantan Polisi Ditemukan Tewas
Berdasar Bukti Ini, 4 Orang Terduga Pelaku Pembunuh Aiptu Made Suanda Resmi Jadi Tersangka
Hadi menjelaskan, penetapan ini berdasarkan dari keterangan keterlibatan para tersangka. Keterangan para saksi,
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Resmob Jatanras Unit I Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membekuk empat orang terduga pelaku pembunuhan Aiptu I Made Suanda.
Empat terduga pelaku itu adalah Gede Ngurah Astika alias Sandi, Dewa Made Budianta, Dewa Made Sudiana dan Putu Very Permadi.
Kini ke empatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
"Sudah resmi kami tetapkan tersangka. Dan juga sudah kami tahan," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Senin (25/12/2017) kepada Tribun Bali.
Baca juga: Tangkap 4 Terduga Pelaku, Kapolresta: Gede Ngurah Astika Alias Sandi Otak Pembunuhan Aiptu Suanda
Baca juga: BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Aiptu Made Suanda 4 Orang, Tiga Orang Ditangkap
Hadi menjelaskan, penetapan ini berdasarkan dari keterangan keterlibatan para tersangka. Keterangan para saksi, kemudian didalami dan sesuai bukti-bukti ke empatnya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sedangkan, untuk otak, diakui Hadi adalah Gede Ngurah Astika.
"Seperti pernyataan kemarin. Bahwa memang Ngurah Astika alias Sandi itu yang menjadi otak," bebernya.
Untuk diketahui, ke empat tersangka ditangkap di tempat terpisah di Kabupaten Buleleng dan Tabanan pada waktu yang berbeda.
Sandi ditangkap terlebih dahulu pada 23 Desember 2017, kemudian disusul tiga rekannya lagi pada 24 Desember 2017 di tempat terpisah, yakni di Kabupaten Tabanan dan Buleleng. (*)