Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Setya Novanto Periksa Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Ini Tanggapan KPK

Terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik, Setya Novanto, melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jumat (29/12/2017).

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
KOMPAS.com
Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke Rumah Tahanan KPK. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Setya Novanto, Ketua DPR RI sekaligus mantan ketua umum Partai Golkar yang tengah menjalani penahaan dan persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik telah memeriksakan kesehatannya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017). 

"Sesuai dengan penetapan majelis hakim, hari ini memang berobat ke RSPAD sehingga KPK memenuhi itu dan hari ini didampingi dokter KPK, dan pengawal tahanan, pemeriksaan mulai tadi pukul 08.30 sampai 15.30 WIB," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Kamis (28/12), majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan Novanto bisa melakukan cek kesehatan.

"Ini sebenarnya pemeriksaan rutin terhadap yang bersangkutan sesuai pemeriksaan dokter RSCM sebelumnya. Kemudian Setya Novanto juga didampingi pihak keluarga dan penasihat hukum," kata Andriati.

Ia pun menyatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto sesuai rujukan dokter KPK. "Sesuai dengan rujukan dokter KPK, hari ini pemeriksaan meliputi dokter spesialis yaitu jantung, penyakit dalam, dan syaraf serta didampingi psikiater," katanya.

Sebelumnya Warta Kota memberitakan Novanto akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Pemeriksaan kesehatan ini terkait dengan permintaan kuasa hukum Novanto kepada majelis hakim untuk memberikan izin kepada kliennya untuk melakulan pemeriksaan kesehatan.

Kamis (28/12/2017) majelis hakim memberikan kesempatan kepada mantan ketua umum Partai Golkar itu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Sebelumnya kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, mengatakan bahwa kliennya akan diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

"Ya mulai besok ya, RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto)," ujar Firman Wijaya ketika ditemui media usai persidangan Kamis.

Namun pernyataan berbeda dikeluarkan KPK yang menyatakan Novanto harus tetap diperiksa di RSCM sesuai dengan rumah sakit yang memeriksanya dari awal.

"Saya kira sudah jelas ya. Pengecekan pertama itu di RSCM. Pemeriksaan sebelumnya juga dilakukan di RSCM," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, ketika ditemui awak media kemarin.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved