Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pengakuan La Nyalla: Dimaki Prabowo Gegara Uang Rp 40 Miliar, Gerindra: Prabowo Gak Malak!    

La Nyalla Mahmud Mattalitti memutuskan untuk tidak lagi menjadi kader Partai Gerindra

Tayang:
Kolase Tribun Bali
Prabowo dan La Nyalla. 

TRIBUN-BALI.COM- La Nyalla Mahmud Mattalitti memutuskan untuk tidak lagi menjadi kader Partai Gerindra.

La Nyalla tak jadi maju pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.

Ia mengatakan, sempat digadang-gadang akan maju dari Partai Gerindra.

La Nyalla menerangkan, sempat mendapatkan surat mandat dari Prabowo 11 Desember lalu.

Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12/2017) malam.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra.

Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Uang itu, untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu, saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan di tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

"Yang minta Bapak Prabowo kok," katanya.

Menurut La Nyalla, ia belum menyanggupi, menyerahkan uang sebesar Rp 40 miliar untuk Prabowo.

Uang harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember 2017.

La Nyalla mengaku, dimarahi oleh Prabowo, karena persoalan itu.

"Saya dipanggil kosong delapan kok dimaki-maki. Prabowo itu siapa? Saya bukan pegawainya dia, kok dia maki-maki saya," ujar La Nyalla.

La Nyalla mengatakan, tak menyangka akan dimarahi Prabowo karena permasalahan uang Rp 40 miliar.

La Nyalla merasa disia-siakan Prabowo. Padahal, ia telah mendukung Prabowo dari 2009, saat masih menjadi calon wakil presiden.

"Saya ini, orang bego kalau masih mau mendukung Pak Prabowo Subianto, karena saya sudah berjuang habis-habisan di 2009, 2014. Sampai kemarin pun saya masih kibarkan bendera Prabowo Subianto dan bendera Gerindra di Jawa Timur," ujar La Nyalla.

La Nyalla memutuskan untuk keluar dari Partai Gerindra.

"Ada yang tanya, 'apa saya masih mau di Gerindra?' Tidak, saya tidak akan mau lagi di Gerindra," ujar La Nyalla.

Gerindra: Tidak Mungkin Prabowo Malak

Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta media massa supaya tidak menyebutkan adanya proses meminta uang secara paksa atau malak yang diduga dilakukan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut dia, permintaan sejumlah uang untuk kegiatan operasional partai di Pilkada, Pilpres, maupun Pileg itu merupakan hal yang wajar. Sebab, uang itu akan dipergunakan menggerakkan mesin partai.

"Tidak ada dan tidak mungkin Prabowo (Prabowo Subianto,-red) malak," tutur Habiburakhman, kepada wartawan, Jumat (12/1/2018).

Untuk kegiatan operasional selama Pileg, kata dia, partai membutuhkan sejumlah dana membiayai saksi, mobilisasi pendukung, logistik, dan biaya-biaya lainnya.

Tak jarang, calon gubernur atau calon wakil gubernur yang diusung dimintai sejumlah uang untuk membantu pembiayaan kegiatan operasional tersebut.

"Itu uang saksi memang tinggi dan bukan hanya uang saksi, mobilisasi untuk konsumsi, logistik, kalender. Biaya Pilkada dan Pilpres tinggi," kata dia.

Semula, Habiburokhman berencana mengonsultasikan pelaporan berita fitnah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memalak La Nyalla Mahmud Mattalitti Rp 40 Miliar terkait Pencalonan pada Pilkada Jatim itu ke Baeeskrim Polri.

Namun, menurut dia, pelaporan itu urung dilakukan, karena media massa yang memberitakan itu sudah meralat judul berita.

Sebagai upaya mengantisipasi hal itu terjadi lagi, dia mengaku akan berkonsultasi dengan Dewan Pers.

"Bukan ke Bareskrim, ke Dewan Pers. Sempat meralat judul berita. Yang penting jangan ada lagi kata malak," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved