Nenek Temukan Bungkusan Ganja Hingga BNN Bali Tangkap Pentolan Ormas Terlibat Narkoba

Satu di antaranya, adalah pentolan salah satu ormas di Bali. Mereka adalah KL alias Kevin (45), Abah alias Kicen (23) dan AW, 34 tahun.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Tersangka AW, K, dan ABH 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Melihat halaman rumahnya kotor, Sri Rejeki (58) warga Jalan Gunung Kalimutu Monang-Maning Denpasar Barat bergegas mengambil sapu.

Ia membersihkan halam depan rumahnya, saat sapu berada di dekat pot bunga, ia melihat kresek hitam. Betapa terkejutnya nenek ini, saat dibuka kresek itu berisi daun ganja.

Sri yang mengetahui isi bungkusan itu kemudian bergegas melaporkan temuan tak biasa itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Petugas yang mendapatkan laporan bergegas mengecek temuan tersebut.

"Saat kami buka ternyata isinya adalah ganja," ucap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra, Minggu (28/1).

Aan menyatakan, kejadian penemuan ganja yang dibungkus plastik klip kemudian dibungkus tas plastik warna hitam itu, pada Minggu (28/1) pukul 12.00 Wita.

Pelapor menemukan sebungkus daun kering itu saat sedang menyapu halaman luar rumah dan halaman depan rumah.

"Ganja itu berada di halaman depan rumah di sela-sela pot yang dibersihkan oleh pelapor," paparnya. Aan mengaku, hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi penemuan ganja tersebut.

“Kami tanyakan apa curiga dengan seseorang yang berjalan atau melintas di kawasan tersebut. Untuk ganja hingga kini masih diamankan untuk dicek di Labfor,” terangnya.

Pentolan Ormas

Dalam kasus berbeda petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus tiga orang tersangka jaringan narkotika antar provinsi.

Satu di antaranya, adalah pentolan salah satu ormas di Bali. Mereka adalah KL alias Kevin (45), Abah alias Kicen (23) dan AW, 34 tahun.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa menyatakan, tiga tersangka ini diamankan dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika yang dikomandoi AW.

 AW merupakan pelaku yang memiliki jaringan sabu hingga Malang dan Ngawi. Ia pun menerjunkan dua anak buahnya untuk peran masing-masing.

"Kami amankan ketiganya secara terpisah. Dari tersangka satu berkembang hingga ke AW yang merupakan oknum ormas besar di Bali," ucap Suastawa, Minggu (28/1).

Awal mula penangkapan, Sabtu (27/1) pukul 07.00 wita, Tim Berantas BNN Bali mengamankan Kevin.

Kevin diamankan di Jalan Tukad Pancoran Denpasar Selatan. Kevin diamankan usai polisi melakukan pemantauan di sebuah tempat hiburan malam. Dari tangan Kevin diamankan 1,49 gram SS.

Akhirnya dilakukan pengembangan, tersangka hendak ke sebuah kos-kosan dan itu dihuni oleh Abah.

Akhirnya, Abah ditangkap dan ditemukan barang bukti lima paket SS seberat 2,69 brutto serta sebutir ekstasi.

Dan terakhir, dari pengembangan pihak BNNP diketahui bahwa otak di balik peredaran SS ini adalah AW.  AW merupakan Korlap sebuah Ormas di Bali, juga sebagai bandar atau pemilik SS.

Tersangka AW, yang mengatur peredaran, dan pernah langsung juga mengambil narkotika ke LP Lowok Waru Malang, dari Napi inisial AD.

Dari tangan AW diamankan sabu dalam empat paket dengan berat 2,3 gram dan 35 butir ekstasi.

"Awalnya diperoleh informasi adanya jaringan narkotika Malang-Bali, diduga dilakukan oleh oknum ormas Bali. Kami pun melakukan pemantauan selama tiga Minggu. Benar saja, ketika kami tangkap, tersangka tak bisa berkutik," ungkapnya.

Suastawa mengurai, selain AW berperan sebagai bandar dan otak dari jaringan ini, dua anak buahnya pun memiliki peran masing-masing.

Untuk Kevin sebagai pengambil barang atau kurir ke Malang dan sebagai peluncur SS harus disebarkan ke mana saja. Sedangkan Abah alias Kicen juga berperan sama dengan peran yang dilakukan oleh Kevin.

"Ketiganya pernah mengambil SS ke Lapas Lowok Waru Malang. Sekali mengambil bisa 40 hingga 50 gram Sabu. Dan ekstasi baru sekali dan mengambil 100 butir," jelasnya.

Sabu dibeli rata-rata sekitar 40 hingga 50 gram seharga Rp 50 Juta. Sedangkan ekstasi, dibeli baru satu kali sebanyak 100 butir seharga Rp 23 juta. 

"SS (sabu-sabu) terakhir dibeli 10 Januari lalu dan Ekstasi pada 20 Januari lalu," paparnya.

Saat ini, ketiga tersangka masih diamankan di Rutan BNNP Bali, dilakukan pemeriksaan mendalam terkait jaringan.

Karena bisa saja, itu hanya cara para tersangka menyembunyikan jaringan yang sebenarnya.

Selain itu, juga diamankan dua orang perempuan yang merupakan istri ABH dan pacar tersangka AW. Kedua wanita itu, direhabilitasi mengingat hasil tes urine mereka positif SS dan Ekstasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved