Penutupan Arus Lalin di Simpang Sunset Road Terkait Proyek Jalan Imam Bonjol
Penutupan arus lalu lintas dilaksanakan pada Sabtu (3/2/2018), sejak pukul 12.00 wita sampai dengan pekerjaan proyek
Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelebaran Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali sudah dimulai sejak awal tahun 2018, dan mulai hari ini telah dilaksanakan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Sunset Road menuju ke arah Jalan Imam Bonjol.
Penutupan arus lalu lintas dilaksanakan pada Sabtu (3/2/2018), sejak pukul 12.00 wita sampai dengan pekerjaan proyek pelebaran jalan selesai.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail mengatakan, arus lalu lintas dari arah Jalan Sunset Rroad dan jalan raya Kuta dilarang mengarah ke Jalan Imam Bonjol.
"Semua kendaraan dari Sunset Road dan Jalan Raya Kuta dilarang mengarah ke Imam Bonjol, kita arahkan semua kendaraan ke Simpang Bingung dan dari arah Nakula tetap bisa melintas ke arah Sunset Road," kata Kompol Rahmawaty Ismail kepada Tribun Bali.
Selama pengerjaan proyek pelebaraan Jalan Imam Bonjol hanya satu jalur saja yang beroperasi yakni jalur Utara ke Selatan.
Kendaraan seperti Bus, Truck, dan kendaraan besar lainnya tidak boleh melintasi jalur satu arah Jalan Imam Bonjol karena dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proyek.
"Untuk kendaraan besar kita imbau untuk tidak melewati Jalan Imam Bonjol tertuma Jalan Imam Bonjol bagian Selatan," pungkas Rahmawaty.
Saat ini pihak Sat Lantas Polresta Denpasar mengimbau untuk menggunakan jalur alternatif dari Jalan Sunsetroad dan Jalan Raya Kuta yang mau ke Jalan Imam Bonjol, dialihkan untuk melalui Jalan Nakula.
Tidak hanya itu, Polisi juga telah memasang rambu larangan melintas di setiap sisi jalan yang mengarah ke Jalan Imam Bonjol dan juga rambu bagi kendaraan berat seperti Truck dan Bus dilarang melewati ruas jalan Imam Bonjol. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/arus-lalu-lintas_20180203_170815.jpg)