Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dharma Wacana

Fenomena `Mangku Lebih’ di Masyarakat, Setiap Orang Boleh Mewinten, Tapi Perhatikan Ini

Bahkan istilah yang lebih keras lagi ialah ‘mangku stres’ atau orang yang menjadi pemangku atas kehendaknya sendiri untuk menghindari suatu masalah.

Tayang:

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belakangan ini kerap kita saksikan fenomena adanya pemangku instan, yakni tetangga maupun krama desa pakraman tempat ia tinggal tidak mengetahui kapan dia mediksa dan didiksa sebagai jro mangku serta di pura apa.

Terhadap pemangku yang seperti itu, masyarakat kerap menjulukinya sebagai ‘mangku lebih’ atau pemangku yang tidak memiliki pura.

Bahkan istilah yang lebih keras lagi ialah ‘mangku stres’ atau orang yang menjadi pemangku atas kehendaknya sendiri untuk menghindari suatu masalah.

Sebenarnya, apa yang terjadi saat ini adalah akibat dari perubahan ideologis yang disebut ideoscape.

Latar belakangnya ialah demokratisasi.

Ketika demokratisasi terjadi di wilayah agama, maka semua serba ‘dibolehkan’.

Akhirnya, pembolehan yang kebablasan itu menyebabkan penyalahgunaan status kepemangkuan.

Pemangku atau jro mangku merupakan orang yang memiliki modal simbolik berupa otoritas.

Terkadang hal inilah yang disalahgunakan oleh sebagian orang, sehingga muncullah fenomena `mangku lebih`.

Namun hal ini jarang terjadi, karena `mangku lebih` ini justru lahir tanpa otoritas.

Kelahirannya lebih banyak karena dia sedang dibelenggu permasalahan besar.

Sebenarnya rasio atau akal masih bisa berperan untuk menyelesaikan masalah.

Namun karena tidak memiliki kecerdasan tersebut, mereka justru lari ke dunia niskala, yang akhirnya membuatnya lebih terpuruk lagi.

Akhirnya, jalan pintas terakhirnya ialah mewinten (ritual menjadi pemangku) yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan sekehendak keluarga maupun desa adat tempatnya tinggal.

Karena hal tersebutlah kita sering melihat orang yang baru kemarin berada di dunia hitam, sekarang sudah jadi pemangku.

Barusan menjadi pebisnis, kemudian jatuh bangkrut akhirnya mewinten.

Barusan jadi preman yang wajah dan tubuhnya ‘hancur’, sekarang sudah jadi pemangku.

Yang seperti inilah ‘ane ngae gumi uwug’.

Di sinilah perlu kembali diingatkan bahwa kelahiran menjadi manusia tidak akan pernah terlepas dari masalah.

Meskipun menjadi pemangku maupun sulinggih, permasalahan itu tidak akan pernah berakhir.

Namun penderitaan itu bisa dikurangi dengan cara memahami agama esoterik atau agama ke jero (ke dalam).

Dalam hal ini, kita dituntut untuk memiliki kecerdasan intelektual.

Dengan kecerdasan inilah, kita akan mampu menakar semua permasalahan.

Pepatah bijak mengatakan `selama manusia belum selesai berurusan dengan pikiran, masalah tidak akan pernah selesai`.

Itu artinya, permasalahan utama atau penyebab penderitaan yang utama tidak lain adalah pikiran.

Dalam kitab sarasmamuscaya juga dikatakan `apan ikang manah ngaranya, ya ika witning indriya, maprawrtti ta ya ring subhasubhakarma, matangnya ikang manah juga prihen kahrtanya sakareng,”.

Artinya, pikiran adalah sumber dari segala macam nafsu, ialah yang menggerakkan dan mengarahkan perbuatan menuju kebajikan ataupun kejahatan.

Maka dari itu, usahakanlah terlebih dahulu mengendalikan pikiran.

Setelah itu, kita butuh kecerdasan emosional.

Emosi yang dimaksudkan di sini bukan hanya emosi dalam aspek kemarahan, tetapi sensitivitas atau guna satwam.

Selanjutnya adalah kecerdasan spiritual, dan hal ini sulit ditata.

Sebab ini hubungan personal sekali antara jiwa pribadi dengan jiwa universal (Tuhan).

Ketika seseorang memiliki kecerdasan ini, tentu dia akan memiliki sebuah kecerdasan dewata.

Selanjutnya, kecerdasan sosial.

Bagaiana mungkin orang menjadi pemangku, kalau masa lalunya tidak pernah menjadi sebuah ikon atau memiliki nilai lebih dalam struktur masyarakat.

Kalau sudah seperti itu, bagaimana bisa dia memiliki kecerdasan sosial?

Jangan-jangan, untuk mendapatkan prestise baru, dia menjadi pemangku.

Padahal penghargaan itu semestinya harus ada sebelum menjadi pemangku.

Dalam ajaran agama Hindu, memang setiap orang boleh mewinten, karena itu hak pribadi.

Meski demikian, dalam ritual mewinten harus tetap melibatkan prajuru supaya tidak menimbulkan ketidakharmonisan di desa setempat.

Dan, hal ini juga untuk menghindari istilah `mangku lebih` atau `mangku bodong`.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved