Pilgub Bali 2018
Modal Awal Mantra-Kerta Hanya Rp 1 Juta, Koster-Ace Rp 1 Miliar Lebih
Batas anggaran kampanye untuk setiap pasangan calon (paslon) Rp 46 miliar lebih.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 sudah dimulai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali sudah mempersiapkan berbagai batasan selama massa kampanye yang akan berlangsung hingga 23 Juni 2018 mendatang.
Satu di antaranya batas anggaran kampanye untuk setiap paslon yakni Rp 46 miliar lebih.
“Kami sudah tetapkan mengenai jumlah batasan yaitu Rp 46.534.867.500,” kata Komisioner KPU Bali, Ni Wayan Widhiastini, di Denpasar, Jumat (16/2/2018).
Pihaknya kembali mengingkatkan batas anggaran kampanye untuk setiap pasangan calon (paslon) Rp 46 miliar lebih.
Jika melebihi anggaran tersebut bisa disanksi pembatalan sebagai paslon.
“Ini nanti akan diaudit akuntan publik. Ini tidak boleh lebih dari 46 miliar, kalau lebih itu sanksinya diskualifikasi dari paslon, satu rupiah pun,” tegasnya.
Menariknya, dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tersebut, paslon nomor urut dua yaitu IB Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra- Kerta) hanya memiliki modal awal kampanye sebanyak Rp 1 juta.
Sedangkan pasangan nomor urut I Wayan Koster- Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster- Ace) memiliki modal awal Rp 1.002.975.000.
“Yang Pak Kotser-Ace Rp 1 miliar, yang dari Mantra-Kerta itu Rp 1 juta,” terangnya.
Pleno KPU Bali Diwarnai Hujan Interupsi, Koster Ace Sapu Bersih 6 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Koster-Ace Sapu Bersih Bali, KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara |
![]() |
---|
9 Catatan Jelang Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Bali, Anggota Brimob Bersenjata Ikut Siaga |
![]() |
---|
41,4 Persen Warga Buleleng Golput, Kecamatan Kubu Penyumbang Terbesar di Karangasem |
![]() |
---|
Mata Rai Mantra Berkaca-kaca, Beri Selamat atas Keunggulan Koster-Ace |
![]() |
---|