Serba Serbi
Buda Wage Klawu Pemujaan Bhatara Rambut Sedana
Setiap enam bulan sekali atau tepatnya 210 hari sekali, masyarakat Hindu di Bali melaksanakan hari raya Buda Wage Klawu.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setiap enam bulan sekali atau tepatnya 210 hari sekali, masyarakat Hindu di Bali melaksanakan hari raya Buda Wage Klawu.
Hari ini, Rabu (28/2/2018) merupakan hari raya Buda Klawu atau yang dikenal juga dengan nama Buda Cemen Klawu.
Hari raya ini merupakan pemujaan terhadap Bhatara Rambut Sedana yang dilaksanakan di pemerajaan keluarga, pemilik toko, pura khayangan tiga desa pakraman, maupun pura khayangan jagat di Bali.
Beberapa umat Hindu juga ada yang memaknainya dengan menghaturkan banten di tempat penyimpanan uang maupun di uangnya.
Selain itu, pada lontar Sundarigama disebutkan; Bude wage, ngaraning Bude cemeng, kalingania adnyane sukseme pegating indria, betari manik galih sire mayoge, nurunaken Sang Hyang Ongkare mertha ring sanggar, muang ring luwuring aturu, astawe kene ring seri nini kunang duluring diane semadi ring latri kale.
Artinya berdasarkan terjemahan lontar Sundarigama yang diterbitkan oleh Parisada Hindu Darma Kabupaten Tabanan tahun 1976 yaitu, Budha Wage, Budha cemeng namanya, keterangannya ialah, mewujudkan inti hakekat kesucian pailiran, yakni putusnya sifat-sifat kenafsuan.
Itulah yoga dari Bhatari dari Manik galih, dengan jalan menurunkan Sang Hyang Omkara amrta ( inti hakekat kehidupan ), di luar ruang lingkup dunia skala.
Maka patut melakukakan widhiwidana dengan: Wangi-wangi, memuja di sanggar dan di atas tempat tidur serta menghaturkan kepada Sang Hyang Çri, lalu melakukan renungan suci pada malam harinya. (*)