Hal-Hal Yang Perlu Diketahui Sebelum Memutuskan Untuk Menikah Dengan Anggota TNI

Kesejahteraan hidup para personel TNI tidak hanya ditentukan oleh penghasilan bulanan yang umumnya dicukup-cukupkan

Editor: Eviera Paramita Sandi
Instagram
Annisa Pohan dan Winda Khair sama-sama menikah dengan anggota TNI 

TRIBUN-BALI.COM - Kesejahteraan hidup para personel TNI tidak hanya ditentukan oleh penghasilan bulanan yang umumnya dicukup-cukupkan tapi juga oleh pasangan hidupnya.

Untuk bisa mendapatkan hidup lebih sejahtera banyak anggota TNI, khususnya yang pria, mencari jodohnya di kalangan TNI sendiri.

Ajang pencarian jodoh para anggota TNI ini adalah para pekerja yang berstatus pegawai negeri sipil wanita atau anggota TNI wanita seperti Kowal (TNI AL), Kowad (TNI AD), dan Wara (TNI AU).

Tapi tidak menutup kemungkinan anggota TNI bisa mendapatkan jodohnya di luar intansi karena pada prinsipnya seorang anggota TNI bebas memilih jodohnya.

Jika seorang anggota TNI bisa mendapatkan pasangan hidup seorang  pegawai negeri sipil yang bekerja di kalangan TNI maka banyak kemudian yang bisa diperoleh.

Istri anggota TNI bisa langsung paham tugas-tugas suami, terutama penugasan jangka waktu lama sehingga harus berpisah dari keluarga.

Para komandan prajurit TNI sendiri sering memberikan masukan kepada para anak buahnya jika mencari jodoh sebaiknya wanita pekerja yang memahami dunia TNI.

Pasalnya jika sedang ditinggal tugas dalam waktu lama, jika para isteri anggota TNI merupakan wanita pekerja secara otomatis, ia akan selalu memiliki kesibukan.

Jika seorang anggota TNI bisa mendapatkan pasangan yang sama-sama bekerja, apalagi pekerja PNS, secara otomatis kesejahteraannya juga akan terkatrol karena berpenghasilan ganda.

Para komandan satuan TNI memang cukup berperan besar dalam menentukan pernikahan para anak buahnya.

Pasalnya jika anak buah bersangkutan memberikan laporan ketika akan menikah, dan oleh komandannya calon istri prajurit bersangkutan dianggap bermasalah, komandan berhak melarang pernikahan itu.

Tapi ada satu larangan keras yang selalu ditekankan oleh komandan satuan terhadap para anak buahnya yang belum menikah saat sedang cari jodoh.

Mereka dilarang keras pacaran dengan wanita yang sudah menjadi pacar  prajurit senior.

Efeknya “bisa ramai dan bikin babak belur”. Aturan tak tertulis itu sangat penting dalam “etika pacaran ala prajurit”.

Pasalnya para prajurit TNI yang tinggal dalam satu markas dan berada di sebuah kota ada kemungkinan besar bertemu para wanita yang kebetulan sudah jadi pacar para seniornya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved