Fakta-Fakta Tentang Misteri Jenglot, DNA Mirip Manusia Hingga Meminum Darah Golongan O

Menurut paranormal Jenglot adalah penjelmaan dari para Batara, yakni orang sakti atau petapa yang hidup ribuan tahun yg lalu.

Editor: Eviera Paramita Sandi
net
Ilustrasi Jenglot 

TRIBUN-BALI.COM - Warga Surabaya sempat dibuat geger dengan penemuan jenglot di Pantai Watu-Watu, Bulak beberapa waktu lalu.

Jenglot itu diduga dibuang oleh seseorang yang tidak dikenal diantara bebatuan yang ada di pesisir pantai.

Kini benda tersebut diamankan di kantor Kecamatan Bulak.

Banyak orang yang penasaran apa sebenarnya jenglot itu.

Rupanya, jenglot pernah diteliti oleh seorang ahli.

Dan saat dilihat hasilnya, penelitian itu menemukan fakta mencengangkan.

Selain itu beredar pula berbagai mitos soal makhluk yang dianggap punya energi mistis yang besar.

Apa saja fakta dan mitos seputar jenglot ?

Berikut penjabarannya:

1. Hasil DNA

Jenglot Yang Ditemukan di Sel Napi Lapas Kerobokan, Sabtu (19/12/2015)
Jenglot Yang Ditemukan di Sel Napi Lapas Kerobokan, Sabtu (19/12/2015) (Tribun Bali / I Wayan Eri Gunarta)

Mengejutkan Seorang peneliti asal UI, Djaja Surya Atmaja berkesempatan meneliti jenglot.

Hasil penelitiannya menunjukkan, bahwa contoh kulit jenglot yang diperiksa memiliki karakteristik sebagai DNA (deoxyribosenucleic acid) manusia.

Namun ia menuturkan masih belum bisa memastikan 100 persen kalau jenglot adalah manusia.

Karena bisa saja penyelidikannya meleset karena sampelnya terkontaminasi. Seperti kulit jenglot yang pernah terpapar olesan darah manusia

2. Struktur Tulang

Jenglot yang ditemukan petugas PPSU Kelurahan Pulau Harapan bernama Hendra di sekitar taman terpadu Pulau Harapan, Kamis (12/5).
Jenglot yang ditemukan petugas PPSU Kelurahan Pulau Harapan bernama Hendra di sekitar taman terpadu Pulau Harapan, Kamis (12/5). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)
Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved