Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WASPADA! Pelaku "Skimming" Hanya Butuh 10 Menit untuk Pasang Perekam Data Nasabah

Alat perekam itu berukuran kecil dan harus ditempatkan di belakang insert card dengan cara mencongkelnya

KOMPAS.com/Sherly Puspita
Warga negara asing yang merupakan para pelaku skimming di Jakarta saat giat rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA- Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pelaku skimming hanya butuh waktu lebih kurang 10 menit untuk memasang alat perekam di balik insert card atau lubang untuk memasukkan kartu ATM.

"Hanya butuh waktu sekitar 10 menit, paling lama 15 menit (untuk memasang alat perekam)," ujar Rovan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Ia mengatakan, alat perekam itu berukuran kecil dan harus ditempatkan di belakang insert card dengan cara mencongkelnya.

Untuk mencongkel, pelaku menggunakan obeng.

"Setelah terbuka baru mesin perekam dimasukkan," kata dia.

Rovan menyampaikan, setelah mesin perekam dipasang, pelaku akan menutup kembali insert card.

Dalam beberapa kasus, ada juga yang mengelem insert card tersebut.

"Makanya masyarakat harus mengecek kekuatan tempurung insert card sebelum melakukan transaksi. Kalau insert card sudah tak kencang lagi atau ada bekas lem atau ada bekas goresan lebih baik lapor petugas," kata dia.

Menurut Rovan, perekam tersebut dapat merekam ratusan data nasabah.

Setiap sepekan sekali, pelaku akan mengecek alat perekam dan melakukan duplikasi kartu ATM untuk menguras saldo nasabah.

"Dengan alat perekam itu pelaku bisa mengetahui nomor rekening, data transaksi hingga saldo korban. Untuk mengetahui pin, pelaku memasang kamera di kanopi tombol masukan pin," papar Rovan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku "Skimming" Hanya Butuh 10 Menit untuk Pasang Perekam Data Nasabah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved