Kerusakan Lingkungan Akibat PLTU Batubara baik Darat maupun Laut Masih Diabaikan
Kerusakan lingkungan akibat keberadaan PLTU dialami warga Celukan Bawang masih diabaikan oleh pihak-pihak terkait
Penulis: Rino Gale | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali - Rino Gale
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Masih dalam rangkaian kegiatan tur kapal Rainbow Warrior di Benoa, Bali, peluncuran laporan kesaksian warga Celukan Bawang dengan tema "Meracuni Pulau Dewata", mengungkap kerusakan lingkungan di darat dan perairan yang diabaiakan.
Kerusakan lingkungan akibat keberadaan PLTU dialami warga Celukan Bawang.
Masyarakat sudah beberapa kali menyampaikan hal ini baik kepada pengelola PLTU maupun pemerintah.
Namun belum ada respons yang berarti.
Mulyadi selaku Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, memeberikan contoh bagaimana ekosistem pantai telah rusah akibat pembangunan sandaran untuk tongkang.
"Tadinya nelayan gampang cari ikan, sekarang susah karena ada dermaga (yang menjorok) ketengah laut. Pembangunan beton juga diperotes, karena membuat nelayan tidak bisa melaut," ujarnya.
Masalah lingkungan yang lain adalah pengelolahan limbah sisa pembakaran batubara.
PLTU ini dipaksakan beroperasi sebelum ada kejelasan mengenai pengelolaan limbahnya.
Putu Mangku Budiasa selaku Ketua Komisi II DPRD Buleleng menjelaskan, pernah meminta agar peresmian pembangkit listrik terbesar di Pulau Bali ini, ditunda sampai pihak kontraktor menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Pembuangan limbah penting sekali. Sebelum ada solusi tentang pembuangan limbah tersebut, sebaiknya jangan dulu diresmikan, karena masih perlu dibenahi," jelas Budiansa.
Terkait berbagai persoalan lingkungan ini, Mulyadi pernah memanggil Direkasi PLTU.
Permasalahannya, pihak yang mengeluarkan ijin amdal dan ijin terkait lainnya adalah pemerintah provinsi.
Akibatnya, DPRD Kabupaten Buleleng tidak bisa mengoreksi dokumen perijinan yang dikeluarkan.
"Andaikan kami bisa, akan kami pelajari, karena PLTU berdalih sudah dilakukan kajian dan mereka mengklaim tidak ada dampak," katanya.
Sampai saat ini, Mulyadi masih sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait dampak limbah PLTU terhadap kesehatan mereka, terutama masyarakat lokal yang melakukan protes terhadap limbah cair.
Dia menilai, pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng saat ini kurang maksimal.
"Bisa jadi, dimasa mendatang, dampak lingkungannya akan semakin besar," pungkasnya.