Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Mahfud MD Tanggapi Soal `Gaji`Dewan Pengarah BPIP, Ada Meme 'Saya Pancasila, Saya 100 Juta'

"Ini kan politik dan yang mau dihantam, Ibu Mega," ujar Mahfud MD di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Tribun Bali/Prima
Hak keuangan dewan pengarah BPIP 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA  - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Mahfud MD, mengungkap bahwa isu tentang pendapatan  fantastis dewan pengarah BPIP telah dipolitisasi oleh segelintir kelompok. 

Mahfud menyebut tujuan utama isu ini digulirkan adalah untuk 'menghantam' Ketua Dewan Pengarah BPIP, yaitu Megawati Soekarnoputri.

"Ini kan politik dan yang mau dihantam, Ibu Mega," ujar Mahfud MD di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

"Karena saya anggota (Dewan Pengarah), saya selalu disebut-sebut. Saya nggak bisa dan harus saya harus lawan ini," tegas Mahfud.

Akibat isu tersebut, Mahfud juga sempat  jengkel dengan temannya yang berasal dari sebuah parpol. 

Pasalnya, di media sosial (medsos), oleh kader parpol yang tidak disebutkan namanya itu, Mahfud  mengaku dikirimi meme dengan tulisan 'Saya Pancasila, Saya 100 Juta' untuk menyindir gaji atau pendapatan dewan pengarah.

"Saya agak jengkel juga. Ada teman dari Yogya anggota sebuah parpol, selama ini orang ini baik sama saya. Tiba-tiba, dia kirim meme isinya gambar dengan tulisan 'Saya Pancasila, Saya 100 Juta'. Orang ini kurang ajar. Akhirnya saya blok," ucap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu malah mempertanyakan gaji yang diterima anggota DPR dari parpol temannya itu, yang menurut Mahfud lebih besar dari gaji yang diterimanya.

"Coba tanya anggota DPR, berapa menerima per bulan? Pasti dua kali lebih besar (dari yang diterima BPIP). Anggota DPR saja. Parpol teman saya itu sudah punya koruptor dua, tapi mau meluruskan orang dengan cara tidak sopan. Itu yang dipenjara, belum lagi yang dilaporkan, masih dalam proses," ucap Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa gaji pokok anggota Dewan Pengarah BPIP hanya sebesar Rp 5 juta.

Sedangkan yang disebut gaji ratusan juta seperti yang beredar saat ini, kata Mahfud, merupakan akumulasi dari alokasi keuangan lainnya, semisal biaya operasional dan lain-lain untuk Dewan Pengarah BPIP.

Oleh karena itu, Mahfud berpandangan bahwa hak keuangan yang diterima BPIP justru lebih kecil dibanding pejabat negara lainnya seperti anggota DPR/MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Jadi kami menerima jauh lebih kecil dibanding yang lain," ucap Mahfud.

Mahfud lantas meminta temannya tersebut membandingkan gajinya dengan gaji kader parpol yang kini menjadi pimpinan MPR.

"Coba Anda tanya ke... dia jadi wakil ketua MPR. Berapa dia dapat tiap bulan, berapa dia hamburkan ke luar negeri, pergi ke mana," kata dia.

Karena itu, kata Mahfud, semestinya publik mempersoalkan gaji wakil rakyat saat ini yang jumlahnya fantastis.

"Kalau begitu DPR dong yang diributkan kalau mau. Malah sekarang DPR itu tambah (dapat) uang serap aspirasi masing-masing anggota DPR Rp 1 miliar. Kenapa tidak itu yang diributin?" tuturnya.

Bukan Gaji

Mahfud juga memastikan, dirinya sempat menemui Presiden Joko Widodo membahas polemik gaji yang diterima anggota BPIP.

Dalam pertemuan itu, Ia meminta Jokowi untuk mencabut peraturan presiden (perpres) yang mengatur jumlah gaji anggota BPIP.

"Kita akan minta agar perpres itu dicabut, karena tidak boleh orang digaji tanpa hak. Saya kemarin sudah ketemu Presiden ditemani ibu Yenti Garnasih, lalu Rektor Universitas Diponegoro Prof Yos Yohan, dan Presiden ditemani oleh Ari Dwipayana, staf khusus," ungkap Mahfud.

Akan tetapi, Mahfud mengatakan pada saat itu Joko Widodo malah menerangkan bahwa gaji pokok anggota BPIP sebenarnya hanya 5 juta rupiah.

Mahfud kemudian mempersilakan pihak yang keberatan dengan perpres yang mengatur besaran gaji pimpinan Dewan Pengarah dan Kepala BPIP, agar melayangkan gugatan hukum.

"Kata presiden, saya malah tidak enak membikin bapak-bapak dan ibu di sana menjadi serba disalahkan orang. Itu bukan gaji. Gaji pak Mahfud itu cuma 5 juta. Loh kalau begitu kecil dong saya bilang dibanding dengan yang lain," ujar Mahfud.

"Itu yang ingin saya sampaikan, saya sudah ketemu dengan bapak presiden semalam, dan klir tidak masalah, mau gugat? Gugat! Itu hak setiap orang yang merasa dirugikan menggugat, siapa yang melarang. Silakan," ucap Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak meributkan lagi perihal besaran gaji anggota BPIP.

"Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sudah menjelaskan bahwa (Rp 100 juta) itu bukan gaji. Gajinya itu cuman 5 juta. Itu sudah mencakup gaji pokok 5 juta, operasional 13 juta, tunjangan kesehatan dan lain-lain," terang Mahfud.

Penghasilan yang diterima personel Dewan Pengarah BPIP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000.

Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000, dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menanggapi dingin pernyataan Mahfud MD.

"Yang waras ngalah. Artinya, itu (pernyataan Mahfud) tidak dalam porsi sebenarnya. Kalau dikatakan anggota (dapat) DPR Rp 1 miliar masuk kantong masing-masing anggota DPR, itu ngawur. Karena semuanya (anggaran) anggota DPR sudah diatur dalam persetujuan Menkeu," ungkap Taufik menanggapi pernyataan Mahfud, Kamis (31/5), seperti dikutip detik.com.

"Soal dana aspirasi saat masa reses, anggota DPR memang dapat sarana untuk komunikasi ke masyarakat. Tapi itu dipertanggungjawabkan. Dana reses tergantung geografis daerah pemilihannya, diatur secara proporsional. Itu diatur oleh peraturan Menkeu, untuk aspirasi dan satunya untuk akomodasi-transportasi," papar Taufik.

"Misal daerah pemilihan (dapil) Bandung dengan Maluku/Papua lain. Tak ada Rp 1 miliar gelondongan masuk kantong, itu ngawur. Rp 1 miliar dari mana? Dari Hongkong," lanjut Taufik.

Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan itu menyebut sebelumnya memang ada rencana soal anggaran untuk usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) yang bisa diajukan masing-masing anggota DPR. Besarannya adalah Rp 20 miliar per orang.

Namun Taufik memastikan rencana itu tidak berjalan karena ditolak pemerintah.

Taufik tak mau menanggapi lebih lanjut soal 'serangan' Mahfud ke anggota DPR. Namun dia menepis tudingan eks Ketua MK itu.

"Biar masyarakat yang menilai," kata Taufik yang juga Wakil Ketua Umum PAN.(tribun network/yan/mam/kompas.com)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved