Pewarna Tekstil pada Makanan Beredar di 8 Pasar, BBPOM Lakukan Uji Kandungan

Mulai 18 Mei hingga 5 Juni 2018 petugas dari BBPOM menguji puluhan jenis makanan yang dijual di pasar tradisional di Bali

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/M Ulul Azmy
Staf BBPOM Denpasar menunjukkan hasil uji rapid test sejumlah sampel bahan makanan usai sidak mamin di Pasar Kreneng, Senin (21/5/2018). 

Selebihnya BBPOM juga melakukan sidak di Pasar Biaung dan mendapati 5 nama produk pangan yang mengadung 2 Formalin dan 6 Rhodamin yakni teri medan, sidang, terasi, jaje uli, jaje begina.

Sementara jumlah produk yang disampling ialah ikan asin dan jaje dengan jumlah 11 produk dan yang TMS ada 8 produk atau 72 persen.

Berikutnya ada pasar Tegal Cangkring, didapati 1 nama produk pangan yaitu Jaja Putu yang mengandung 1 Rhodamin B dari 10 sampling atau ada 1 yang TMS.

Juga pasar Buleleng ditemukan tiga nama produk yakni Bijik Merah, Jaje Begina, Jaje Begina coklat titik merah yang mengandung 3 Rhodamin B pada 6 samplingn yang diuji.

Artinya ada 3 atau 50 persen dari sampling.

Terakhir Terminal Mengui didapati dua nama produk yakni Jaje giling (jaje Bali) dan Bijik yang mengandung 7 Rhodamin B pada dua sampling yang secara total diambil 21 produk, atau ada 9,5 persen dari total sampling. 

Sudah Ada Penurunan

Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, mengatakan temuan pelanggaran ini jika dibanding dengan penelitian sebelumnya mengalami penurunan.

Hanya saja dia tidak menyebut angka penurunan tersebut.

"Ada penurunan yang sudah sangat signifikan. Di sisi lain ada juga peningkatan kesadaran masyarakat dalam mendistribusikan pangan." lanjutnya.

Selebihnya dirinya bersama tim selalu melakukan edukasi, terlebih bahan-bahan tersebut sangat berbahaya untuk tubuh. (bus/can)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved