Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Careen Hajar Pria Mesir Usai Berhubungan Intim di Kuta, Ternyata Ini Penyebabnya

Peristiwa itu berawal saat tersangka menawarkan jasa diri untuk berhubungan intim pada korban

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Ilustrasi PSK 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Gemerlap dunia malam memang menghadirkan sejumlah sisi lain.

Salah satunya, kasus penganiayaan.

Kasus ini melibatkan Careen Bahati Mussa (25) seorang perempuan asal Tanzania Afrika.

Baca: Wanita Tewas Dimakan Piton, Sosok Ini Yakini Inilah Penyebab Wa Tiba Tak Mampu Loloskan Diri

Baca: Panji Petualang Buka Suara: Ungkap Hal-hal Ini yang Bikin Piton Sampai Memangsa Manusia

Dirinya tinggal sementara waktu di Hotel Gemini Room Jalan Popies II Kuta Badung.

Careen ternyata adalah seorang wanita tunasusila atau pekerja seks komersial (PSK).

Ia menganiaya pelanggannya usai berhubungan intim.

Aksinya kemudian dilaporkan ke polisi.

Wanita berkulit ciri khas Benua Afrika itu pun diciduk.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya menyatakan, Careen sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Tersangka menganiaya Mustafa Abuelkhair (41) pria berkebangsaan Mesir, yang tinggal sementara di Bumi Ayu Bungalow Jalan Bumi Ayu Denpasar Selatan.

Baca: Disuruh Tinggalkan Istrinya, Pria Ini Tembak Ayah Mertua dan Sang Istri, Lalu Bunuh Diri

Baca: Tatapan Putri Cantik Ely Sugigi pada Irfan Jadi Sorotan, Sempat Tak Setuju Jalinan Cinta Sang Ibu

Tersangka ditangkap beberapa waktu setelah kejadian, dengan bukti visum korban dan rekaman CCTV.

"Tersangka melakukan pemukulan menggunakan botol bir. Mereka (korban dan tersangka) check in di Hotel Gemini kawasan Jalan Popies II," ucap Wirajaya, Selasa (19/6/2018).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/6/2018) sekira pukul 22.00 Wita.

Ketika itu, tersangka menawarkan jasa diri untuk berhubungan intim pada korban.

Korban dan tersangka pun bersepakat akan dibayar Rp 250 ribu.

Namun, usai berhubungan badan, tersangka tidak mau dibayar Rp 250 ribu.

Wanita ini malah meminta tambahan bayaran sebesar Rp 850 ribu.

Korban pun tidak bersedia membayar diluar kesepakatan keduanya.

Careen Bahati Mussa (25)
Careen Bahati Mussa (25) ()

Baca: Krisdayanti Jadi Sorotan Saat Liburan ke Bali, Ternyata Karena Barang Ini

Baca: Rahasia Gol Penalti Christian Ronaldo Terungkap, Ada Peran Sergio Ramos, Perhatikan Video Ini

Sejurus kemudian tersangka marah-marah kepada korban.

"Tersangka usai marah-marah, kemudian mengambil sebuah botol bir dan langsung memukulkan ke kepala korban," ungkap Wirajaya.

Dari kejadian itu, kepala korban mengalami luka robek.

Akhirnya, tersangka membuka pintu kamar dan meninggalkan korban sendiri di dalam kamar.

Mustafa Abuelkhair (41)
Mustafa Abuelkhair (41) ()

Korban pun meninggalkan kamarnya dan akhirnya melapor ke Polsek Kuta.

Dan kemudian dilakukan visum di rumah sakit dan penanganan dengan beberapa jahitan di kepala korban.

Dari laporan polisi tersebut, tim Polsek Kuta pun melakukan penyelidikan di TKP.

Dari pemeriksaan saksi-saksi di TKP akhirnya sekira pukul 10.00 Wita, Senin (18/6/2018) tersangka berhasil ditangkap di TKP.

Kemudian dikeler ke Mapolsek Kuta untuk diinterogasi.

Pelaku mengakui perbuatannya.

"Alasannya tersangka, ya, karena kurang membayar saja. Tersangka sendiri kami sangkakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun. Kami juga akan koordinasi dengan pihak Imigrasi untk dideportasi. Pertimbangannya, tersangka sudah menajajakan diri dan berbuat pidana," beber Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved