Mahfud MD Sebut Ahok Tak Bisa Jadi Capres, Cawapres Maupun Menteri, Begini Sebabnya

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD memberikan tanggapannya mengenai spekulasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Editor: Ady Sucipto
Istimewa/Kolase Tribun Bali
Ahok dan Mahfud MD 

Empat nama terakhir berada dalam batas margin error 2 persen sehingga tidak bisa ditentukan siapa yang lebih tinggi karena terpaut tipis.

Sementara menurut survei Indo Barometer yang baru saja dirilis Februari 2018 lalu, nama Ahok berada di urutan ketiga setelah Jokowi dan Prabowo.

Persentase elektabilitas Ahok memang terpaut jauh.

Jokowi memperoleh 32,7 persen, Prabowo 19,1 persen, sementara Ahok hanya 2,9 persen.

Namun, catatan pentingnya, nama Ahok masih diminati publik bersanding dengan Gatot Nurmantyo, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono yang berada dalam margin error 2,83 persen.

Survei yang lain, Median dan Populi Center, juga mendapati elektabilitas Ahok untuk posisi wakil presiden.

Nama Ahok termasuk dalam lima sosok yang memiliki elektabilitas sebagai calon wakil presiden.

Baca: Kisah TKI Asal Bali Meninggal di Turki, Sang Ibu Alami Firasat Buruk Sampai Foto Pariani Terjatuh
 

Lihat video tanggapan Mahfud MD berikut ini:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mahfud MD: Ahok Tak Punya Kesempatan untuk Jadi Capres, Cawapres, maupun Menteri

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved