Piala Dunia 2018
Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Inggris Melaju ke Perempat Final Piala Dunia
Skor sama kuat 1-1 yang dilakoni dua kontestan piala dunia, Inggris dan Kolombia harus dilanjutkan lewat babak adu penalti.
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Skor sama kuat 1-1 yang dilakoni dua kontestan Piala Dunia 2018, Inggris dan Kolombia harus dilanjutkan lewat babak adu penalti.
Skor akhirnya 3-4 memberi satu tiket Harry Kane dan kawan-kawan ke babak perempat final untuk bersua Swedia.
Sejak menit awal bergulir jalannya pertandingan, Inggris langsung mendominasi jalannya permainan. Walaupun menguasai jalannya pertandingan di babak pertama, tim berjuluk The Three Lion belum mampu membobol gawang lawan.
Sementara Kolombia yang hanya bertumpu pada serangan baliknya belum juga maksimal memanfaatkan peluang. Terlebih absennya striker andalannya James Rodriguez yang harus duduk di luar lapangan akibat cedera.
Tim racikan Gareth Southgate baru mampu mencetak gol pertamanya setelah Kane dilanggar di kotak terlarang.
Dengan tenang Kane berhasil mengungguli Kolombia dengan sepakan terarahnya ke tengah gawang yang dikawal Ospina pada menit ke-57. Skor berubah untuk keunggulan Inggris, 1-0.
Tertinggal skor, Kolombia bekerja ekstra keras untuk menyamakan kedudukan. Strategi inipun menuai hasil positi, memasuki menit 90+3 bek Barcelona Yerry Mina mampu melesakkan gol sundulannya yang memantulkan bola ke tanah sehingga sulit dijangkau kiper.
Skor 1-1 mengharuskan kedua tim menjalani babak perpanjangan 2x30 menit. Namun lagi-lagi peluang yang dimiliki keduanya tak mampu berbuah gol.
Pemenangnya pun harus dilakukan melalui babak adu penalti. Kegagalan awal dilakukan Inggris pada penendang ketiga yakni Jordan Henderson. Namun Kolombia gagal pada eksekutor keempat dan kelima yakni Mateus Uribe dan Carlos Bacca.
Sementara Kieran Trippier dan Eric Dier yang menjadi eksekutor Inggris yang ke empat dan ke lima sukses mengelabui Ospina sehingga skor akhir penalti menjadi 3-4. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/eksekusi-penalti-pemain-inggris_20180704_085559.jpg)