Tak Disangka Dalam Penjara Ahok Masih Berjuang Hadapi Dirinya Sendiri, Sosok ini Ungkap Rahasia itu
Ahok tidak banyak berubah, dan tetap menjadi sosok yang penuh semangat serta ingin berjuang bagi Indonesia
Remisi pertama Ahok diterima, pada 25 Desember 2017 saat Hari Raya Natal.
Jika mendapat remisi lagi, yakni remisi tambahan dan remisi khusus pada Natal 2018, maka mantan suami Veronica Tan ini bisa bebas pada 4 Januari 2019.
Baca: Terjawab, Ini Penyebab Yeslin Wang Gugat Cerai Delon, Ada Kejadian Besar ini Lalu Merembet Kesini
Ahok merupakan salah satu terpidana yang akan mendapat remisi pada 17 Agustus 2018.
"Benar (remisi), tapi belum bebas," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/8/2018) malam.
Menurut Ade, Ahok mendapat pemotongan dua bulan masa tahanan.
Saat peringatan HUT Ke-72 Republik Indonesia lalu, Ahok belum bisa memperoleh remisi karena belum menjalani masa tahanan selama enam bulan.
Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.
Diberitakan sebelumnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Andika D Prasetya mengatakan, terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan bebas murni tahun 2019.
Sebelum mendapat remisi 2 bulan, bebas murni didapatkan Ahok pada 23 April 2018.
Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Fifi Lety Indra, mengatakan, kakaknya tidak akan mengikuti pembebasan bersyarat.
Fifi mengatakan, Ahok lebih memilih bebas murni.
Baca: 7 Siswi di Tabanan Mendengar Suara Nyanyian Nyi Roro Kidul, Persis Kejadian di Tanah Lot 2 Hari Lalu
"Hari ini ramai WA (WhatsApp) dan telepon semua tanya hal ysng sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya iya benar, tetapi beliau @basukibtp putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," tulis Fifi lewat akun Instagram @fifiletytjahajapurnama.
Ahok tengah menjalani masa hukuman di Mako Brimob setelah dipindah dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, karena kondisi yang tidak kondusif. (TribunWow.com/Bangka Pos)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bertemu dengan Ahok, Yenny Wahid: Dia Tetap Bersemangat Tinggi dan Ingin Berjuang untuk Negeri