Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

KPK Tangkap Tangan 6 Pejabat Penting di Lingkungan Pengadilan Negeri Medan, Ada 4 Hakim Diamankan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring enam pejabat penting di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan

Editor: Ady Sucipto
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-BALI.COM, MEDAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring enam pejabat penting di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).

Tindakan ini dilakukan KPK dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 
Informasi yang dihimpun, KPK mengamankan empat hakim dan dua panitera PN Medan.

Mereka adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo, hakim Sontan Merauke dan Meri Purba. Serta dua panitera Oloan Sirait dan Elfandi.

Baca: Deretan Fakta di Balik Gugurnya Bripka Faisal Secara Tragis Saat Mengintai Perompak Setan Botak
 

"Saya belum jelas terkait apa. Tapi kayaknya terkait perkara," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik.

Meski belum mengetahui secara pasti OTT KPK terkait apa, Erintuah menyebut, sebuah meja hakim sudah disegel KPK.

"Kebetulan meja Pak Sontan sudah disegel," ucap Erintuah yang masih mengenakan baju hakim.
(ase/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap Tangan Ketua PN Medan Beserta Tiga Hakim dan Dua Panitera, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved