Dharma Wacana
Adat Kerdilkan Agama Hindu
Desa Pakraman selama ini dinilai sebagai benteng agama Hindu. Namun aturan yang diberlakukan kepada masyarakatnya, terkadang kaku.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, -- Desa Pakraman selama ini dinilai sebagai benteng agama Hindu. Namun aturan yang diberlakukan kepada masyarakatnya, terkadang kaku.
Bahkan, ada suatu ketika hukumnya, memberikan sanksi kasepekang atau tidak boleh sembahyang di Pura Kahyangan Tiga, Desa Pakraman setempat, dan juga tidak mendapatkan setra.
Padahal di dalam ajaran agama Hindu, orang yang bersalah tidak harus dimusnahkan. Namun, dibina supaya menjadi orang berguna.
Aktivitas adat yang relatif kaku, kerap menjadi penghalang warganya berkembang. Terbukti, sangat sedikit umat Hindu di Bali yang memegang peran strategis dalam bidang pekerjaan.
Tidak jarang juga perusahaan membuat lowongan pekerjaan, yang mendiskriminasi umat Hindu di Bali.
Dengan kondisi demikian, apakah desa pakraman yang diharapkan sebagai benteng agama, justru mengkerdilkan agama Hindu?
Berbicara desa pakraman, kita harus kembali pada sejarahnya. Desa pakraman dibentuk Mpu Kuturan. Apa yang diinginkan beliau, pertama, karena pada saat itu terjadi ‘lalu lintas’ yang begitu sibuk di wilayah sekte di Bali.
Saya tidak pernah melihat mazab-mazab ini bertempur satu sama lain.
Sebab ada yang mengatakan, pertempuran antar sekte ini membuat Bali menjadi rawan, maka untuk meredam, mereka dimasukkan ke dalam suatu wadah yang disebut desa pakraman. Namun untuk hal ini, kami belum menemukan bukti terkait pertempuran itu.
Tetapi yang jelas, kelahiran desa pakraman ini adalah agar, spirit-spirit agama Hindu yang tertuang di dalam Weda, dan nilai agama Hindu dalam Upanisad itu dilembagakan.
Ketika kita bicara masalah melembaga, berarti butuh lembaga. Saat ia sudah melembaga, dia memiliki semacam visi dan misi.
Visinya, jelas mengejawantahkan Weda. Misinya, adalah sebuah ideologi yang disebut Siwa Sidhanta, dengan menempatkan Kahyangan Tiga sembagai sentrum.
Kahyangan Tiga ada bukan hanya sebagai tempat penyembahan terhadap Sang Hyang Tri Murti, Brahma, Wisnu dan Siwa.
Namun tempat manusia melakukan pengembangan diri, dengan memuja Saraswati sebagai Saktinya Brahma.
Aspek dia men-safety kehidupannya, dengan memuja Sri Laksmi, dan bagaimana dia harus mendaur hal-hal yang tidak relevan lagi, itu kita harus memuja Siwa Ludra.
Tapi nilai-nilai ini tidak terlembaga dalam bentuk operasional. Saat ini, banyak pemimpin lembaga yang ketakutan.
Mereka beranggapan, desa pakraman atau adat tidak boleh berubah karena dia memertahankan agama Hindu.
Mereka tidak menyadari, sifat ajaran agama Hindu ada dua. Yakni, bersifat absolut di wilayah ontologi metafisika, yakni spirit dan nilai. Kemudian, ada wilayah relatif, di mana agama harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Jika semua aspek agama ditempatkan dalam posisi absolut, bahkan yang relatif juga diabsolutkan, di situlah muncul ketakutan-ketakutan.
Dalam kondisi ini, pemegang kebijakan membuat struktural, yang membuat orang berada pada posisi tunduk. Penentangan terhadap itu, akan dijustifikasi sebagai penentangan terhadap agama.
Pertanyaannya, kenapa di tengah regulasi yang berbalut agama itu masih terjadi penentangan, hal ini tidak lain karena ada ruang-ruang batin yang tidak terakomodir di wilayah desa pakraman/adat.
Mereka terkungkung, tidak bisa berkembang. Inilah kenapa, sebenarnya banyak orang ingin masuk Hindu di Bali, tapi mereka takut karena teralu berat.
Desa pakraman/adat akan semakin jauh dari esensinya, ketika masuknya politik praktis. Jika sifatnya hanya berkolaborasi dalam mewujudkan kebaikan bersama, itu positif.
Namun jika bersifat konspirasi, maka lahirlah agama yang bersifat eksklusif, yang hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
Ketika ada kelompok yang melakukan resistensi terhadap ekskusivitas ini, maka dinilai merusak tatanan desa pakraman/adat.
Dalam sistem konspirasi ini, terkadang penguasa agama dan adat, tidak segan-segan mencatut nama Ida Bhatara untuk melanggengkan kekuasaannya itu. Kalau melawan, hukumnya kesepekan. Nah, hukum-hukum seperti ini, mesti kita tinjau kembali. Marilah kita kembalikan agama sebagai panglima adat. Bukan adat yang menjadi panglima. Bukan agama yang diadatkan, tapi adat yang diagamakan. Ketika adat diagamakan, maka adat tidak akan menjadi alat diskriminasi. Desa pakraman/adat, harusnya tidak membuat orang takut memeluk agama Hindu, tapi sebagai wadah mencerdaskan umat.
Marilah kita duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Tetapi, relakah tokoh-tokoh yang memetik kenikmatan dari sistem yang telah ada ini, kita ajak duduk bersama untuk melakukan perubahan? Ini sangat penting, jika ingin agama Hindu dan penganutnya tetap bertahan. (*)