Saat Datangi Kamar Hotel, Petugas Temukan 3 Remaja Putri dan 2 Pria Sedang Lakukan ini

Tim Resmob amankan lima terduga pelaku seks komersial ini dengan bukti, tiga alat kontrasepsi atau kondom

Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Lima terduga pelaku seks komersial diamankan di Posko Resmon Polsek Panakkukang. 

Petugas tetap membawa tiga pasangan itu karena diduga berbuat asusila.

"Kita sudah amankan tiga pasangan itu. Saat ini diproses di kantor," ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Dumai, Nurman kepada Tribun, Selasa

Menurutnya, tim kembali menggelar razia KTP di hari kedua Operasi Yustisi 2018 Kota Dumai.

Sasaran tim tidak lagi pengendara yang melintas di jalan raya. Mereka menyasar rumah kos dan penginapan di Kota Dumai.

Tim bergerak menuju rumah kos dan penginapan di sejumlah titik.

Di antaranya di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Delima, Jalan Sidorejo, Jalan Jeruk dan Jalan Pepaya.

Tim gabungan dalam Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai pada hari kedua, Selasa (18/9/2018) banyak mengamankan pasangan ilegal.

Petugas mendapati 8 pasangan mesum.

Mereka berduaan di kamar kos dan penginapan di Kota Dumai.

Mirisnya ada yang kedapatan bermesraan dengan anak di bawah umur.

Petugas mendapati remaja di bawah umur bermesraan dengan wanita dewasa di Wisma Kurnia, Jalan Pepaya, Kota Dumai.

Petugas langsung menggelandang keduanya.

"Kami amankan delapan pasangan mesum di kamar dan penginapan. Mereka hanya kami data dan buat surat perjanjian, agar tidak berbuat mesum lagi," papar Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo kepada Tribun, Selasa sore.

Menurutnya, ada 33 orang yang terjaring razia pada hari kedua Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai.

16 di antaranya pasangan mesum di wisma dan rumah kos di Kota Dumai.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved