Ini Fakta yang Terungkap Terkait Bekas Tembakan Peluru di Ruang Wakil Rakyat

Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Demokrat, Vivi Sumantri Jayabaya, menceritakan kronologi ditemukannya peluru di ruangannya.

Editor: Rizki Laelani
Lubang bekas tembakan di ruang Anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya, di lantai 10 ruang 1008, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (17/10/2018). 

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka.

Kasus peluru nyasar itu ternyata akibat saat keduanya berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Jakarta Pusat Komisares Besar Roma Hutajulu mengatakan dua ruangan anggota DPR kembali menjadi sasaran penembakan.

Penemuan tersebut setelah pihak kepolisian melakukan oleh TKP setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari staf DPR.

Dua ruangan tersebut berada di Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ruangan yang diduga menjadi sasaran penembakan tersebut ditempati Anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di Lantai 10 ruang 1008, ruangan kedua yakni ruang Anggota Fraksi PAN Totok Daryanto di Lantai 20 ruang 2003.

Berdasarkan oleh TKP di kedua ruangan tersebut hanya satu proyektil yang ditemukan.

Proyektil tersebut ditemukan menancap di lemari, ruang kerja Vivi. Sementara proyektil di ruang kerja Totok hingga kini belum ditemukan.

"Untuk sementara yang di lantai 2003 masih dicari untuk proyektilnya karena tidak ditemukan di sisi kaca yang ada bekas peluru nyasar tersebut," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabi, (17/10/2018).

Berdasarkan informasi dari tim laboratorium forensik Polri, proyektil yang ditemukan memiliki kaliber 9 milimeter.

Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah proyektil tersebut sama dengan proyektil di ruangan Anggota DPR Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama dan Anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw.

Untuk diketahui proyektil yang ditemukan di ruangan Wenny dan Bambang memiliki Kaliber 9 milimeter dan dilesatkan dari senjata pistol jenis Glock 17.

Peluru menyasar gedung DPR karena ketelodoran anggota Persatuan Penembak Indonesia ( Perbakin) yang sedang latihan di Lapangan Tembak Senayan.

"Info sementara dari Labfor itu pelurunya sama, 9 mm, sama dengan yang kemarin. tapi untuk identik atau tidak kita akan lakukan scientifc investigation, uji balistik untuk pembandingnya apakah sama dan identik dengan kejadian senin kemarin. Itu saja yang bisa kami sampaikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved