CPNS 2018
Ada 5 Sesi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018, Peserta Wajib Hadir 1 Jam Sebelumnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan setiap peserta seleksi kompetensi dasar (SKD)
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan setiap peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018, agar hadir ke lokasi tes satu jam sebelumnya.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menuturkan, hal itu diterapkan mengingat banyak persiapan yang perlu dilakukan sebelum tes.
"Karena ada pemeriksaan fisik, pemeriksaan identitas, macam-macam, masuk ruangan, termasuk penjelasan bagaimana mengisinya," tuturnya saat konferensi pers di Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
Nantinya, terdapat lima sesi untuk tes yang menggunakan jaringan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) milik Kemendikbud.
Satu sesi berlangsung selama 90 menit, di mana peserta harus mengerjakan soal sebanyak 100 butir.
Sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 hingga pukul 09.30 waktu sempat, sesi kedua pada pukul 10.00 hingga pukul 11.30, sesi ketiga pada pukul 12.00 hingga pukul 13.30, sesi keempat pada pukul 14.00 hingga pukul 15.30, dan sesi terakhir pada pukul 16.00 hingga pukul 17.30.
Ia mengatakan, pihaknya dapat menambah satu sesi lagi jika terpaksa, yaitu pada pukul 18.30 hingga pukul 20.00.
Sementara khusus hari Jumat, maksimal sesi yang diadakan adalah lima kali.
Ia mencontohkan, misalnya seseorang mendapatkan sesi keempat pada pukul 14.00.
Orang tersebut harus sudah sampai satu jam sebelumnya.
Calon Pegawai Negeri Sipil
CPNS 2018
BKN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kemdikbud
SKD
Seleksi Kompetensi Dasar
Badan Kepegawaian Negara
Penyerahan SK CPNS di Tabanan Molor, Target Selesai Mei 2019 Mendatang |
![]() |
---|
Koster Serahkan 772 SK Pengangkatan CPNS, ‘Kunci’ Bisa Lulus karena Kemampuan dan Nasib |
![]() |
---|
1 Orang CPNS Tabanan Tak Setor Berkas, BKPSDM Sebut Karena Ini |
![]() |
---|
1 Peserta Lulus CPNS di Denpasar Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Dari 818 Formasi, 744 CPNS Pemprov Bali Telah Terisi, Dokter Spesialis Tidak Ada Pelamar |
![]() |
---|