Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencuri Handphone Milik Wisatawan di Pantai Kuta Dibekuk Polisi

Pelaku Edo ini melakukan aksinya dengan temannya yang sampai saat ini masih buron.

Istimewa
Pelaku Edo ini melakukan aksinya dengan temannya yang sampai saat ini masih buron. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Peter Edo Ardo Elu (40) asal Kupang kini harus meringkuk di sel tahanan kepolisian mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri handphone milik wisatawan.

“Kami amankan seorang laki-laki diduga pelaku pencurian yakni Peter Edo.

Pelaku berhasil diamankan pada 25 Oktober 2018 kemarin,” jelas Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, Rabu (31/10/2018).

AKP Teuku Ricki menambahkan dari hasil introgasi bahwa pelaku Edo ini melakukan aksinya dengan temannya yang sampai saat ini masih buron.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, menyampaikan kejadian terjadi pada hari Minggu 16 September 2018 sekira pukul 06.15 WITA korban bersama suaminya juga anaknya datang ke pantai Kuta, lanjut suami korban bermain surfing dan anak-anak bermain di pinggir pantai sedangkan korban mengawasi anaknya yang sedang bermain.

“Anak korban memberi tahu bahwa ada orang yang mengambil sesuatu didalam tas kemudian memeriksanya ternyata 3 buah HP miliknya hilang. Adapun merk HP yang hilang satu buah Iphone 6 warna putih, satu buah Iphone 7 warna hitam dan satu buah Iphone 8 plus warna hitam,” tuturnya.

Selanjutnya team opsnal mendapat informasi mengenai ciri - ciri pelaku kemudian team menindaklanjuti informasi tersebut.

Pada hari Kamis 25 Oktober 2018 sekira pukul 14.30 WITA team mendapatkan informasi pelaku tinggal di Jl. Mataram lanjut team opsnal merapat ke sana dan pelaku dapat diamankan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved