Pintu Room Dibuka, Tim Polda Dapati Dua Penari Striptis Sedang Live Show, Polisi Juga Temukan Kondom

Pintu Room Dibuka, Tim Polda Dapati Dua Penari Striptis Sedang Live Show, Polisi Juga Temukan Kondom

NET
Ilustrasi Striptis 

TRIBUN-BALI.COM, BLITAR - Tim Polda Jatim mendapati penari striptis di salah satu room di karaoke Maxi Brillian, Jalan Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, saat melakukan penggerebekan, Senin (3/12/2018) dini hari.

Pada saat penggerebekan polisi mendapati salah satu room karaoke yang di dalamnya ada show penari striptis sebanyak dua wanita dan seorang laki-laki pengunjung.

Informasinya, tim Polda Jatim membawa 25 orang dari tempat karaoke itu ke Polda Jatim.

Baca: Ternyata Irwan Mussry Ada Saat Ahmad Dhani dan Maia Estianty Nyaris Berpelukan

Sejumlah orang yang dibawa ke Polda Jatim, yaitu, para pemandu lagi, pegawai administrasi, pegawai operasional, dan mami atau koordinator wanita penghibur di tempat karaoke itu.

Tetapi, warga di sekitar lokasi tidak ada yang mengetahui proses penggerebekan di tempat karaoke itu.

Warga baru mendengar kabar penggerebekan pagi harinya.

Baca: Wisatawan Wanita Asal Medan Ngamuk, Saat Spa Tanpa Busana, Pria Pemilik Spa Nyelonong Masuk Kamar

"Kalau pas penggerebekan warga tidak ada yang dengar, infonya sekitar pukul 02.00 dini hari. Saya juga baru tahu tadi pagi," ujar Dwi Enik, pemilik warung makan di samping tempat karaoke.

Dia malah mendengar kabar itu dari seorang pelanggan di warungnya.

Pelanggan itu hendak menjemput adiknya di tempat karaoke itu.

Tetapi, setelah ditunggu lama adiknya tidak keluar.

"Dia bilang kalau adiknya ikut dibawa ke Polda Jatim," ujarnya.

Menurutnya, saat ini tempat karaoke itu tutup.

Pintu pagar masuk ke halaman karaoke masih tertutup rapat.

Biasanya, pintu pagar tempat karaoke sudah dibuka mulai pukul 11.00 WIB.

"Karaokenya mulai buka pukul 12.00 WIB. Tapi biasanya pintu pagar sudah dibuku pukul 11.00 WIB. Pekerjanya mulai datang. Ini sampai pukul 12.00 WIB masih tutup," katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian di Jl Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari.

Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Franz Barung Mangera membenarkan tim Polda Jatim telah menggerebek tempat karaoke di Kota Blitar.

Tetapi, Barung belum bisa menjelaskan secara detail kasus itu.

"Masih baru pagi tadi, belum dirilis," tulis Barung lewat pesan WhatsApp (WA) ke Surya, Senin (3/12/2018).

Pemilik Karaoke: Tamu Room 4 Bawa Wanita dari Luar

Pemilik karaoke Maxi Brillian, Heru Sugeng Priyono mengatakan tamu yang menyewa room 4 membawa wanita sendiri dari luar.

Tetapi, tamu itu juga menyewa satu pemandu lagi yang biasa bekerja di karaoke Maxi Brillian.

"Itu keterangan dari pegawai saya. Soalnya malam itu, saya tidak di karaoke," kata Heru, Senin (3/12/2018).

Berdasarkan keterangan pegawainya, kata Heru, ada dua tamu datang ke karaoke, Minggu (2/12/2018) malam.

Kedua tamu itu, satu laki-laki dan satu lagi wanita.

Menurutnya, tamu itu baru pertama datang ke karaoke Maxi Brillian.

Sesampai di lokasi, kedua tamu menyewa room 4 di lantai dua tempat karaoke.

Tamu itu, juga menyewa satu pemandu lagu lagi di karaoke Maxi Brillian.

Setelah itu, tamu itu masuk ke room.

"Saat tamu berada di room, tiba-tiba ada tim Polda Jatim datang ke lokasi," ujarnya.

Heru belum sempat meminta keterangan ke pemandu lagu yang menemani tamu itu.

Pemandu lagu itu juga ikut dibawa ke Polda Jatim.

"Saya juga bingung, infonya ada aksi asusila di room itu. Polisi juga menemukan kondom di room," ujarnya.

Heru juga belum tahu detail berapa jumlah orang yang dibawa ke Polda Jatim.

Setahunya, dari manajemen ada lima orang yang ikut dibawa Polda Jatim.

Yaitu, kepala bagian operasional, satu waitress, satu kasir, dan dua supervisi atau koordinator pemandu lagu.

Sedangkan berapa jumlah pemandu lagu yang dibawa ke Polda Jatim berapa orang, dia belum tahu detailnya.

"Soalnya kemarin itu agak sepi, banyak yang tidak masuk," katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian di Jl Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari.

Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bos Karaoke Maxi Brillian Kota Blitar : Tamu yang Digerebek di Room 4 Bawa Wanita dari Luar

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved