Pria 23 Tahun Minta 6 Mahasiswi Pose Tanpa Busana Saat Video Call Lalu Disebar di WhatsApp dan Line

Pria 23 Tahun Minta 6 Mahasiswi Pose Tanpa Busana Saat Video Call Lalu Disebar di WhatsApp dan Line

net
Ilustrasi video mesum. 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - M. Yusuf (23) warga Gresik keranjingan meminta keenam pacarnya berpose tanpa busana saat video call di WhatsApp dan Aplikasi Line.

Pelaku menggaet wanita yang rata-rata mahasiswi di Surabaya.

Pelaku menyebarkan foto dan video telanjang korban ke sejumlah media sosial, WhatsApp, Line, situs website dewasa pribadi dan Instragram.

Baca: Bali Berpotensi Diguncang Gempa 7,4 SR, ACT Sebut Daerah di Bali Selatan Rawan Terjadi Likuifaksi

Baca: Pasukan Khusus yang Buru Egianus Kogoya Miliki Skill Tempur Khusus, Mampu Jalan Kaki Ratusan Kilo

Pelaku Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan hasrat lelakinya.

Perbuatan asusila itu dilakukannya karena pengaruh dari video porno.

Dia sering melihat tayangan video porno dari situs online.

Baca: Dua Model Diminta Beradegan Sebagai Korban Penculikan, Lalu Dirudapaksa Sang Fotografer di Singaraja

Baca: Mbah Mijan Duga Gading dan Gisel Bercerai Karena Tak Hargai Adat di Uluwatu, Roy Marten Buka Suara

“Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana,” ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).

Yusuf mengatakan mengenal korbannya dari media sosial pertemanan.

Pelaku intens menghubungi korban hingga menjalin hubungan.

Selama tiga bulan pelaku berpacaran dengan korban.

Pelaku memaksa korban membuka seluruh pakaiannya saat video call.

“Ada kepuasan melihat foto itu (telanjang),” ungkapnya.

Pelaku membantah menyebar foto dan video bugil enam wanita yang dikencaninya itu karena uang.

Pelaku sempat mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang yang sebelumnya diambil apabila korban tidak mau berpose tanpa busana.

Kemudian, pelaku merekam korban ketika berpose bugil tanpa sepengetahuan korban.

“Ada rasa penasaran jadi saya minta dia (korban) membuka bajunya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelaku ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena terjerat kasus kejahatan asusila berkedok pemerasan terhadap wanita melalui media porno.

Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menjelaskan modus pelakuyang merupakan mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di salah satu kampus negeri Surabaya itu yakni berpacaran dengan korban.

Pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call WhataApp.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Playboy Kampus Surabaya Suruh Mantan Pacarnya Pose Tanpa Busana, Alasannya Menjijikkan

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved