Tangan Johar Lin Eng Diborgol Polisi, Sang Pengacara Bantah Kliennya Ditangkap, Ini Faktanya
Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar membantah kliennya telah ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Ditingkatkannya status kasus ini ke penyidikan setelah polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi memeriksa saksi kemudian gelar perkara.
Dengan ditangkapnya Johar Lin Eng, Satgas Mafia Bola bentukan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian berhasil menangkap satu tersangka pengaturan skor untuk pertama kalinya.
Sosok Johar Lin Eng

Dikutip dari TribunJateng.com, nama Johar Lin Eng muncul dari mulut Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dalam talkshow Mata Najwa, Rabu (19/12/2018) malam.
Dalam acara yang mengupas tema "PSSI Bisa Apa Jilid 2" itu, Budhi yang pada 10 Desember lalu menyatakan mundur dari posisi ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Banjarnegara, secara blak-blakan menyebut nama orang-orang yang selama ini terlibat pengaturan skor.
Satu di antaranya adalah Johar Lin Eng.
Johar Lin Eng dituduh telah meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
Dalam acara tersebut, Budhi mengatakan, banyak sekali tawaran yang masuk kepadanya agar Persibara bisa naik kelas dari Liga 3 ke Liga 2.
Ketika ditanya Najwa Shihab, host talkshow Mata Najwa, mengenai jumlah uang yang telah diberikan pada mafia pengatur skor tersebut, Budhi menyebut angka yang fantastis.
"Kalau dicatat semua saya sudah keluar duit sudah Rp 1,3 miliar. Dalam jangka 6 bulan," kata Budhi.
Diketahui, Johar Lin Eng merupakan anggota Komisi Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, dan juga Ketua Komite Futsal. (*)