Tanpa Didanai APBN, Ini Sumber Anggaran untuk Pembangunan Bandara Bali Utara

Kementerian Perhubungan RI, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah menyepakati pembangunan Bandara Bali Utara.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Gubernur Bali I Wayan Koster menandatangani komitmen bersama dukungan pembangunan Bandara Bali Utara usai Konsultasi Publik di Hotel Banyualit, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Selasa (18/12/2018).Direktur Bandar Udara Kemenhub M Pramintohadi Sukarno mengatakan, proyek pengembangan bandara di Bali Utara akan didanai melalui skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU. Ia menegaskan bandara ini merupakan proyek yang disiapkan Pemerintah Pusat dengan tidak menggunakan anggaran APBN. 

Begitu tiba di lokasi, Menhub Budi Karya dan Dirjen Hubud Polana Pramesti di sambut oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Buleleng Agus Suradnyana.

Seusai melakukan kunjungan meninjau langsung lokasi, keduanya pun kembali ke Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Helikopter lalu Menhub Budi Karya menuju tempat dimana beliau menginap.

“Kami tadi melihat calon lokasi Bandar Udara di Bali Utara. Secara garis besar lahannya sebagian besar merupakan lahan milik adat. Dan Pak Gubernur dan Pak Bupati sudah menjanjikan bahwa lahan tidak ada masalah,” ungkap Polana Pramesti di Posko Terpadu Monitoring Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.

Mendapatkan jaminan dari Gubernur dan Bupati mengenai lahan tidak ada masalah, pihak Kemenhub untuk proses selanjutnya pembentukan dan penetapan Bandar Udara baru di Bali Utara tersebut.

“Secara umum tidak ada masalah tetapi memang ada beberapa catatan karena itu lahannya lahan desa yang di miliki desa sehingga tidak perlu pembebasan lahan,” tuturnya.

Dan proses pembangunan baru dapat dilakukan pada tahun 2020 karena proses selanjutnya masih panjang dan kurang lebih paling cepat memakan waktu 1 tahun.

Pembuatan rencana induk, penetapan lokasi, proses perencanaan dan lainnya kurang lebih satu tahun. “Paling cepat proses pembangunan di tahun 2020 nanti,” tambah Polana.

Dimana kebutuhan lahan untuk Bandar Udara baru Bali Utara mencapai 420 hektare tanah dan seluruhnya di lahan daratan tidak dilakukan reklamasi.

“Kebutuhan lahan kurang lebih 400 hektar dan menurut Pak Bupati Buleleng luasan yang dibutuhkan dengan lahan yang disediakan sudah sesuai. Kalau melihat dari aspek operasi sangat bagus sekali lahan tersebut digunakan sebagai lahan Bandar Udara,” tutur Polana.

Polana menyampaikan di lahan tersebut tidak ada obstacle, dari aspek sosial paling sedikit karena tidak ada pura, tidak ada makam, dan masyarakatnya tidak terlalu banyak. 

“Aspek sosial, aspek operasi dan aspek teknis tidak ada masalah. Tetapi pemerintah daerah harus menyiapkan jalan akses dari selatan ke utara,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved