Tanpa Didanai APBN, Ini Sumber Anggaran untuk Pembangunan Bandara Bali Utara
Kementerian Perhubungan RI, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah menyepakati pembangunan Bandara Bali Utara.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Rizki Laelani
Tanpa Didanai APBN, Ini Sumber Anggaran untuk Pembangunan Bandara Bali Utara
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kementerian Perhubungan RI, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah menyepakati pembangunan Bandara Bali Utara.
Rencannya lokasi bandara akan dibangun di atas lahan adat seluas 420 hektare di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Untuk runway akan berada pada koordinat 8°5'6.407" Lintang Selatan-115°10'11.089" Bujur Timur sampai 8°4'54.107" Lintang Selatan-115°12'19.809" Bujur Timur.
Bandara diharapkan tuntas dibangun pada 2023 dan bisa mulai dioperasikan pada 2024.
Sebelumnya, dalam acara Konsultasi Publik tentang Bandara Bali Utara di Buleleng, Bali, beberapa waktu lalu.
Direktur Bandar Udara Kemenhub M Pramintohadi Sukarno mengatakan, proyek pengembangan bandara di Bali Utara akan didanai melalui skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU.
Ia menegaskan bandara ini merupakan proyek yang disiapkan Pemerintah Pusat dengan tidak menggunakan anggaran APBN.
Pemerintah terus mendorong peran aktif dalam mendanai pengadaan infrastruktur transportasi di wilayah-wilayah yang potensial untuk berkembang melalui skema KPBU.
"Bandara di Bali Utara dapat meningkatkan keandalan pelayanan transportasi udara di pulau Bali,” ujar Praminto melalui rilis resminya, Minggu (30/12/2018).
“Selain itu juga mendukung perkembangan wilayah kawasan Bali Utara serta menunjang pertumbuhan kegiatan wisata dan perekonomian Bali khususnya untuk Buleleng",
Saat ini, Bandara Ngurah Rai ultimate capacity sekitar 28.2 juta penumpang per tahun.
Penumpang yang menggunakan Bandara di Bali pada lima tahun ke depan diperkirakan mencapai 30 juta penumpang per tahun.
Untuk itu, di tahun 2024 Bandara ini diharapkan sudah mulai beroperasi untuk dapat menampung pertumbuhan penumpang.
Seperti diberitakan sebelumnya Menggunakan Helikopter Dimonim Air Registrasi AS350 B2 dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi di dampingi Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti, Minggu siang meninjau lokasi yang akan di bangun Bandara Bali Utara di daerah Kubutambahan Singaraja Buleleng.
Begitu tiba di lokasi, Menhub Budi Karya dan Dirjen Hubud Polana Pramesti di sambut oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Buleleng Agus Suradnyana.
Seusai melakukan kunjungan meninjau langsung lokasi, keduanya pun kembali ke Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Helikopter lalu Menhub Budi Karya menuju tempat dimana beliau menginap.
“Kami tadi melihat calon lokasi Bandar Udara di Bali Utara. Secara garis besar lahannya sebagian besar merupakan lahan milik adat. Dan Pak Gubernur dan Pak Bupati sudah menjanjikan bahwa lahan tidak ada masalah,” ungkap Polana Pramesti di Posko Terpadu Monitoring Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.
Mendapatkan jaminan dari Gubernur dan Bupati mengenai lahan tidak ada masalah, pihak Kemenhub untuk proses selanjutnya pembentukan dan penetapan Bandar Udara baru di Bali Utara tersebut.
“Secara umum tidak ada masalah tetapi memang ada beberapa catatan karena itu lahannya lahan desa yang di miliki desa sehingga tidak perlu pembebasan lahan,” tuturnya.
Dan proses pembangunan baru dapat dilakukan pada tahun 2020 karena proses selanjutnya masih panjang dan kurang lebih paling cepat memakan waktu 1 tahun.
Pembuatan rencana induk, penetapan lokasi, proses perencanaan dan lainnya kurang lebih satu tahun. “Paling cepat proses pembangunan di tahun 2020 nanti,” tambah Polana.
Dimana kebutuhan lahan untuk Bandar Udara baru Bali Utara mencapai 420 hektare tanah dan seluruhnya di lahan daratan tidak dilakukan reklamasi.
“Kebutuhan lahan kurang lebih 400 hektar dan menurut Pak Bupati Buleleng luasan yang dibutuhkan dengan lahan yang disediakan sudah sesuai. Kalau melihat dari aspek operasi sangat bagus sekali lahan tersebut digunakan sebagai lahan Bandar Udara,” tutur Polana.
Polana menyampaikan di lahan tersebut tidak ada obstacle, dari aspek sosial paling sedikit karena tidak ada pura, tidak ada makam, dan masyarakatnya tidak terlalu banyak.
“Aspek sosial, aspek operasi dan aspek teknis tidak ada masalah. Tetapi pemerintah daerah harus menyiapkan jalan akses dari selatan ke utara,” imbuhnya. (*)