Larangan Pembuatan Ogoh-ogoh Bermuatan Politik di Denpasar
Sehari sebelum Nyepi atau saat Pengerupukan selalu identik dengan pengarakan ogoh-ogoh yang juga disertai dengan lomba ogoh-ogoh
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hari Raya Nyepi akan berlangsung pada tanggal 7 Maret 2019 mendatang.
Dan sehari sebelum Nyepi atau saat Pengerupukan selalu identik dengan pengarakan ogoh-ogoh yang juga disertai dengan lomba ogoh-ogoh.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kota Denpasar tetap melaksanakan perlombaan ogoh-ogoh meski tahun 2019 ini memasuki tahun politik.
"Di Kota Denpasar dalam tahun politik ini tetap melaksanakan lomba ogoh-ogoh untuk melestarikan adat dan budaya serta kreativitas anak muda Denpasar,” kata Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, Rabu (9/1/2018).
Terkait dengan tahun politik ini, pihaknya telah merancang kriteria lomba ogoh-ogoh serta melarang pembuatan ogoh-ogoh yang bermuatan politik.
Ia menambahkan, kriteria perlombaan ogoh-ogoh sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang tetap mengacu pada kriteria pembuatan ogoh-ogoh berbahan dasar alami, yang artinya tidak menggunakan bahan seperti styrofoam.
"Lomba ogoh-ogoh ini tetap dilaksanakan, namun kriteria lomba tetap mengacu seperti tahun sebelumnya dan tidak boleh berbau politik," imbuhnya.
Ia juga mengatakan tidak ada larangan membuat ogoh-ogoh dan tetap melaksanakan lomba ogoh-ogoh.
Sementara dalam menjaga keamanan dan kenyamana bersama dalam pawai dan lomba ogoh-ogoh, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh komponen lembaga adat, dinas, dan aparat keamanan di Kota Denpasar.
Hal ini nantinya diharapkan dapat bersama menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamana bersama.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ogoh-ogoh-mini-tahun-2018-lalu.jpg)