Bambang Ekaputra Jabat KPN Denpasar, Utamakan Pelayanan dan Sinergitas Antar Instansi Penegak Hukum

Bambang Ekaputra yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kini resmi menjabat Kepala PN (KPN) Denpasar

Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Putu Candra
Pejabat baru KPN Denpasar, Bambang Ekaputra. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bambang Ekaputra yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kini resmi menjabat Kepala PN (KPN) Denpasar.

Bambang resmi menggantikan posisi Amin Ismanto, yang telah dilantik sebagai KPN Jakarta Utara.

Ditemui disela acara pisah sambut di PN Denpasar, Rabu (23/1/2019), sebagai KPN Denpasar, Bambang akan melakukan sejumlah terobosan, serta fokus pada peningkatan pelayanan pencari keadilan.

"Kami akan mempertahankan yang sudah berjalan baik, terus melakukan pembenahan serta meningkatkan pelayanan. Itu yang harus kami utamakan," tegasnya.

Selain itu disampaikannya, kerja sama antar instansi penegak hukum terus dipererat.

Mulai dari kejaksaan, kepolisian dan pengadilan, guna mengatasi pelbagai hambatan yang ada selama ini.

"Kami upayakan sinergitas supaya hambatan-hambatan yang ada selama ini bisa diatasi bersama. Agar program kejaksaan, kepolisian dan pengadilan bisa menyatu, bersama-sama mengedepankan kepentingan masyarakat Bali," ucapnya didampingi Humas PN Denpasar sekaligus hakim, I Made Pasek.

Baca: Bandara Ngurah Rai Layani 6 Juta Wisatawan Mancanegara Selama Tahun 2018

Baca: Sule Bongkar Sikap Perangai Buruk Lina Usai Cerai, Raffi Ahmad Terdiam Dengar Curhatnya

Ditanya program terdekat yang akan dikerjakan, Bambang menyatakan terlebih dahulu fokus pada peningkatan fasilitas pelayanan serta menata administrasi peradilan.

"Sistem kami lebih fokus pada teknologi informasi. Jadi mungkin akan ada aplikasi-aplikasi baru yang kami tambahkan untuk mendukung kemudahan bagi masyarakat dan pencari keadilan," paparnya.

Disinggung banyaknya keluhan terkait jadwal sidang, khususnya perkara pidana yang baru dimulai sore hari hingga kadang berlangsung sampai malam.

Dirinya tidak menampik, dan hal itu terjadi karena volume jumlah perkara yang ditangani PN Denpasar cukup banyak.

"Sebenarnya kami sudah membagi waktu. Sidang perdata dari pagi sampai jam istirahat makan siang. Jam 1 siang, sidang perkara pidana. Tapi karena volume jumlah perkara sangat banyak, sehingga itu menjadi salah satu faktor hambatan," cetus Bambang.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan kejaksaan serta kepolisian untuk mengatasi masalah itu.

Sehingga pengadilan, kejaksaan serta kepolisian akan menyinergikan program agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat dan lancar.

Baca: Sering Disidak, ASN Pemkot Denpasar Masih Banyak yang Telat

Baca: Berusaha Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Apakah bisa dilakukan perpindahan waktu sidang, misalnya perkara pidana pagi, perdata siang?

Bambang mengatakan, perubahan jadwal bisa saja namun mesti dirapatkan terlebih dahulu bersama para hakim.

"Memang pidana lebih didahulukan. Hanya saja pengertian didahulukan itu, bukan dalam artian waktu sidangnya, tapi penyelesaiannya. Jadi kami bicarakan dulu, mana yang paling efektif dan yang terpenting untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.

Kembali ditanya perihal banyaknya jumlah perkara, namun di sisi lain jumlah hakim minim.

Bambang pun mengakui PN Denpasar masih kekurangan hakim.

Saat ini jumlah hakim di PN Denpasar 15 orang.

Sedangkan rata-rata sidang dalam sebulan sekitar 300 perkara, baik perkara pidana, perdata dan perkara lainnya.

"Terus terang masih kurang. Jumlah perkara rentang satu tahun ini di PN Denpasar untuk pidana sekitar 1.300, perkara perdata sekitar 1.300, perkara permohonan 1.200an. Belum perkara tipikor, PHI dan perkara anak. Jumlah hakimnya 15 orang. Idealnya 20 hakim. Itu lah kendala kami. Kendala itu tidak untuk kami hindari tapi dihadapi dan dicarikan solusinya," jawabnya.

Terpisah, Amin Ismanto mengaku mempunyai kesan tersendiri kala menjabat sebagai KPN Denpasar.

Sepanjang menjabat setahun empat bulan (16 bulan), dirinya diterima dengan baik.

"Selama sebagai KPN Denpasar saya sangat berkesan dengan masyarakat di sini, sangat welcome. Keluarga besar pengadilan juga welcome," ucapnya.

Baca: Videonya Beredar di Medsos, Wanita Ini Bugil di Hadapan Manajer Bank Usai Pinjamannya Ditolak

Baca: Gubernur Koster Berharap DPRD Bali Setujui Perubahan Nama Desa Pakraman jadi Desa Adat

Pun secara kerja, dirinya menyatakan sinergitas kinerja antar keluarga besar PN Denpasar berjalan dengan baik.

Juga sinergitas antar pengadilan, kejaksaan serta kepolisian.

"Itu lah kesan yang saya terima selama menjabat. Tidak ada saling menjelekan, apalagi menjatuhkan," ujar Amin.

Ditanya kunci sukses, menurutnya, keberhasilan memimpin tidak lepas dari adanya perubahan ke arah yang lebih baik.

Mulai dari perubahan perilaku dan tata kerja.

"Semua harus berubah untuk menjadi lebih baik. Walaupun sedikit tapi ada perubahan. Pelayanan untuk masyarakat harus terus ditingkatkan," tegas Amin.

Dirinya pun telah berpesan kepada KPN Denpasar baru, bahwa kebijakan yang sudah ditentukan dan dilaksanakan oleh atasan agar terus ditingkatkan.

"Jadi estafet, kebijakan terus bersambung. Saya sudah pesan ke beliau (KPN Baru). Dan yang paling urgent harus dikerjakan adalah meningkatkan pelayanan terbaik dan prima untuk pencari keadilan dan masyarakat pada umumnya. Jangan memosisikan diri sebagai orang yang dilayani, tapi justru melayani. Kita harus ubah pola pikir dan itu memang butuh waktu," tutup Amin. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved